JANGAN Kaget Jika Menerima WA dari BPJS Kesehatan untuk Segera Skrining Kesehatan, Ini yang Harus Dilakukan

- 17 November 2022, 06:10 WIB
Jika mendapatkan WA BPJS Kesehatan untuk skrining kesehatan, jangan kaget itu bukan hoax. Ini yang harus kamu lakukan
Jika mendapatkan WA BPJS Kesehatan untuk skrining kesehatan, jangan kaget itu bukan hoax. Ini yang harus kamu lakukan /Instagram @bpjskesehatan_ri/

DESKJABAR – Jika anda peserta BPJS Kesehatan menerima WA blast dari BPJS Kesehatan untuk segera melakukan skrining kesehatan, jangan kaget.

Itu bukan hoax atau menakut-nakuti, BPJS Kesehatan menganjurkan si penerima WA untuk segera melakukan skrining kesehatan.

WA BPJS Kesehatan tersebut terutama ditujukan kepada peserta yang dalam catatan riwayat kesehatannya menunjukkan resiko mengidap sejumlah penyakit berbahaya.

Adapun jenis penyakit yang dimaksud adalah diabetes mellitus, hipertensi, ginjal kronis, dan jantung koroner.

Baca Juga: TAS dan Sepatu Rusak, Jangan Cemas Inilah Daftar Jasa Servis Tas dan Sepatu di Bandung, Beserta Alamat

Dalam akun Instagram resmi BPJS Kesehatan yakni @bpjskesehatan_ri dijelaskan bahwa pengiriman WA blast tersebut bukanlah hoax.

“Sepanjang Oktober-November 2022, BPJS Kesehatan melakukan pengiriman WhatsApp atau WA Blast Skrining Kesehatan kepada 616.245 peserta JKN yang telah mengisi skrining riwayat kesehatan dan hasilnya menunjukkan berisiko mengidap diabetes mellitus/hipertensi/ginjal kronis/jantung koroner,” tulisnya.

Dalam keterangannya tersebut, BPJS Kesehatan menyebutkan bahwa pesan yang dikirim itu bertujuan untuk menginformasikan kepada peserta JKN agar segera melakukan konsultasi dengan dokter.

Baca Juga: Ratusan Mahasiswa IPB University Korban Pinjol, Kerugian Akibat Ulah Pinjol Ilegal Tembus Rp 117,5 Triliun

Konsultasi bisa dilakukan di Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) di tempat mereka terdaftar sehingga mereka bisa mendapatkan layanan kesehatan lebih lanjut.

Lalu jika peserta BPJS Kesehatan mendapatkan WA blast dari BPJS Kesehatan tersebut apa langkah selanjutnya?

Dalam penjelasannya, BPJS Kesehatan mengatakan bahwa jika peserta mendapatkan WA blast skrining kesehatan dari BPJS Kesehatan, maka mereka harus segera melakukan konsultasi kepada dokter di FKTP untuk mendapatkan layanan medis lebih lanjut.

Baca Juga: WOW, Amanda Manopo Habis 250 Juta Buat GoFood, Simak Cara Mengecek Total Transaksi Gojek Biar Gak Boros

Jika peserta berhalangan dan tidak bisa mendatangani dokter di FKTP untuk berkonsultasi, maka peserta bisa melakukan telekonsultasi dengan dokter FKTP.

Telekonsultasi bisa dilakukan melalui mobile JKN yakni melalui Fitur Konsultasi Dokter atau melalui media lain seperti WA atau tekepon yang disediakan oleh FKTP.

Jika diperlukan, dokter akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan kondisi kesehatan peserta. ***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: BPJS Kesehatan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x