Lalu jika peserta BPJS Kesehatan mendapatkan WA blast dari BPJS Kesehatan tersebut apa langkah selanjutnya?
Dalam penjelasannya, BPJS Kesehatan mengatakan bahwa jika peserta mendapatkan WA blast skrining kesehatan dari BPJS Kesehatan, maka mereka harus segera melakukan konsultasi kepada dokter di FKTP untuk mendapatkan layanan medis lebih lanjut.
Jika peserta berhalangan dan tidak bisa mendatangani dokter di FKTP untuk berkonsultasi, maka peserta bisa melakukan telekonsultasi dengan dokter FKTP.
Telekonsultasi bisa dilakukan melalui mobile JKN yakni melalui Fitur Konsultasi Dokter atau melalui media lain seperti WA atau tekepon yang disediakan oleh FKTP.
Jika diperlukan, dokter akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai dengan kondisi kesehatan peserta. ***