DESKJABAR - Terdapat hal yang perlu dilakukan oleh orang tua agar anaknya terhindar dari penyakit LGBT, yaitu ajarkan mereka tentang bahaya penyakit tersebut.
Selain itu, ajarkan pula anak doa berlindung dari perbuatan akhlak yang tercela.
Sebab berusaha dan berdoa merupakan dua hal yang penting ketika seseorang menginginkan sesuatu.
Baca Juga: BNPT Sedang Mengupayakan Konseling Terhadap Eks Murid Lembaga Pendidikan yang Ditutup
Diketahui, kampanye kelompok penyimpangan seksual atau Lesbian, Gay, Biseksual dan Transgender (LGBT) semakin gencar.
Pelaku LGBT kini bahkan banyak yang memengaruhi anak-anak sekolah melalui media sosial.
Dalam fatwa yang ditandatangani oleh Ketua Komisi Fatwa MUI Prof Dr Hasanuddin AF dan Sekretaris Komisi Fatwa KH Asrorun Niam Sholeh menyimpulkan terkait LGBT yaitu.
“Homoseksual, baik lesbian maupun gay hukumnya haram, dan merupakan bentuk kejahatan (jarimah),” tegas isi fatwa tersebut.
Baca Juga: Luar Biasa! Inilah 6 Manfaat Buah Lemon untuk Kesehatan, Salah Satunya Mencegah Stroke dan Anemia