JOKOWI Peringatkan Varian Omicron Mematikan, Lebih Berbahaya, Segera Lakukan Ini

- 29 November 2021, 19:38 WIB
JOKOWI Peringatkan Varian Omicron Mematikan, Lebih Berbahaya, Segera Lakukan Ini
JOKOWI Peringatkan Varian Omicron Mematikan, Lebih Berbahaya, Segera Lakukan Ini /PMJNEWS

Selanjutnya, kemampuan varian omicron mampu menghindari antibodi yang dibentuk oleh vaksin ataupun antibodi yang dihasilkan secara natural akibat infeksi covid-19 varian sebelumnya.

Baca Juga: Berita Subang Hari Ini, Pelaku yang Memandikan Amel, Miliki Rasa Sayang, Siapakah Dia ?

Dunia, termasuk Indonesia saat ini tengah menghadapi ancaman gelombang ketiga virus Corona dengan munculnya virus corona mematikan yakni virus corona Omicron.

Guna mengantisipasi jangan samai virus mematikan corona Omicron tersebut masuk ke Indonesia, pemerintah sudah mengeluarkan kebijakan warga negara asal 8 negara Afrika dilarang masuk ke Indonesia.

Larangan masuk warga negara dari 8 negara Afrika tersebut, akan mulai diberlakukan mulai Senin, 29 November 2021.

Larangan masuknya Warga Negara dari 8 negara Afrika tersebut, karena untuk mencegah virus mematikan corona omicron tersebut masuk ke Indonesia, karena virus tersebut telah terdeteksi di negara Afrika, yakni Afrika Selatan.

Mengutip dari PMJ News, pemerintah melalui Kemenkumham melarang sementara warga negara asing (WNA) yang pernah tinggal atau mengunjungi Afrika Selatan masuk ke Indonesia.

Kebijakan tersebut diberlakukan untuk mencegah virus Corona varian Omicron yang terdeteksi di negara tersebut.

Larangan tersebut akan secara resmi diterapkan mulai Senin 29 November 2021. Aturan pelarangan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor IMI-0269.GR.01.01 TAHUN 2021 Tentang Pembatasan Sementara Orang Asing yang Pernah Tinggal dan/atau Mengunjungi Wilayah Beberapa Negara Tertentu Untuk Masuk Wilayah Indonesia dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Varian BARU Covid-19 B.1.1.529.

Baca Juga: KASUS SUBANG: 2 Teman Anak Mimin Juga Dipanggpil Polisi, dr Hastry: Ada Bukti Ilmiah TAK BUTUH PENGAKUAN 

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: PMJNews


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah