IPB University: Waspada Bakteri di Makanan Siap Saji

- 29 Mei 2021, 14:50 WIB
Ilustrasi nasi bungkus.
Ilustrasi nasi bungkus. /Istimewa/

Masih sulit untuk memusnahkan bakteri tersebut pada pangan olahan, karena tidak semua produk melalui proses sterilisasi. Tidak heran, bila masih terdapat banyak kasus keracunan pangan yang dilaporkan, terutama pangan olahan rumah tangga seperti nasi bungkus.

Baca Juga: Tantangan MES Tasikmalaya: Tingkatkan Sinergitas Membangun Negeri, Membumikan Ekonomi Syariah  

Kajian dan investigasi penyebaran S. Aureus pada pangan siap saji telah dilakukannya bersama tim pada 2009. Investigasi yang dilakukan yakni mengkaji penanganan pangan oleh pengolah, mengidentifikasi S. Aureus pada sampel pangan, mengidentifikasi S. Aureus pada pengolah dan konsumen, serta mengkuantifikasi penyebaran S. Aureus di udara.

Hasil yang diperoleh, yakni 36 persen sampel pangan siap saji ditemukan positif mengandung S. Aureus. Masih ditemukan pula delapan persen pengolah makanan yang tidak menggunakan alat bantu atau langsung dengan tangan. Lama penyimpanan di suhu ruang sebelum dikonsumsi masih ada yang lebih dari batas ketentuan dua jam.

"Hal lain yang perlu diperhatikan dalam higiene personal adalah potensi kontaminasi silang. Sehingga memungkinkan terjadinya perpindahan bakteri atau mikroorganisme dari pengolah pangan atau dari lingkungan sekitar pengolahan," kata dia.

Baca Juga: Ahmad Dhani: Abdee Slank Orang Baik, Jujur, dan Sederhana

Menurut WHO, batas aman penyimpanan pangan siap saji dalam suhu ruang yakni dua jam saja. Namun masih banyak pelaku usaha yang menyimpan pangan di suhu ruang lebih dari dua jam. Padahal perkembangbiakan bakteri tergolong pesat, yakni dapat membelah diri setiap 12 hingga 20 menit. Dengan kecepatan tersebut, satu sel bakteri dapat menghasilkan jutaan sel dalam sehari.

"Rekontaminasi S. Aureus dapat mudah disebarkan melalui udara, yakni bila pengolah pangan berbicara di depan makanan," kata dia.

Adapun upaya mengurangi risiko kontaminasi mikroba pangan siap saji dapat dilakukan melalui penyuluhan berkelanjutan, pelibatan masyarakat termasuk media massa, pengawasan berkelanjutan, serta evaluasi kinerja. Upaya tindak lanjut tersebut sebagian besar telah dilakukan rutin setiap tahunnya, namun kasus keracunan pangan masih saja terjadi.

Baca Juga: Pengadilan Kriminal Internasional harus Minta Pertanggungjawaban Israel Atas Kebrutalan di Gaza

Halaman:

Editor: Syamsul Bachri

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x