Dapat Izin Edar dari Badan POM, Begini Cara Kerja Zat Radioaktif dalam TB-SCAN Mendeteksi Bakteri TB

- 25 Maret 2021, 06:52 WIB
Ilustrasi petugas medis di rumah sakit. Kit radiofarmaka TB-SCAN ethambutol digunakan di rumah sakit yang memiliki fasilitas kedokteran nuklir dengan cara menambahkan larutan yang mengandung zat radioaktif Tc-99m.
Ilustrasi petugas medis di rumah sakit. Kit radiofarmaka TB-SCAN ethambutol digunakan di rumah sakit yang memiliki fasilitas kedokteran nuklir dengan cara menambahkan larutan yang mengandung zat radioaktif Tc-99m. /BATAN/


DESKJABAR - Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN) melalui Pusat Teknologi Radioisotop dan Radiofarmaka (PTRR) bekerja sama dengan PT Kimia Farma, baru saja meluncurkan produk kit radiofarmaka, TB-SCAN Ethambutol Hydrochloride, untuk mendeteksi infeksi penyakit tuberkulosis (TB) atau TBC.

Karena menggunakan zat radioaktif, tentu saja timbul pertanyaan tingkat keamanan dan cara kerjanya.

Untuk itu, Kepala PTRR, Rohadi menjelaskan, kit radiofarmaka TB-SCAN berupa sediaan farmasi kering steril yang di dalamnya terkandung Ethambutol Hydrochloride dan beberapa zat tambahan. Zat tambahan ini berguna untuk membantu proses penandaan atau pengikatan radioisotop Tc-99m ke dalam senyawa Ethambutol Hydrochloride.

Baca Juga: BATAN Bersama Kimia Farma Hasilkan Produk TB-Scan, Diklaim Efektif untuk Deteksi Tuberkulosis

Kit radiofarmaka Ethambutol Hydrochloridedigunakan di rumah sakit yang memiliki fasilitas kedokteran nuklir dengan cara menambahkan larutan yang mengandung zat radioaktif Tc-99m. Larutan tersebut kemudian diberikan kepada pasien dengan cara disuntikkan melalui pembuluh darah balik (intravena).

"Ethambutol Hydrochloride bertanda Tc-99m akan terakumulasi di dalam jaringan yang terinfeksi bakteri TB, Mycobacterium tubercolusis, pada tubuh pasien sehingga keberadaan infeksi tersebut dapat diketahui melalui pemindaian (scanning) menggunakan kamera gamma," kata Rohadi.

Menurut dia, pengembangan kit TB-SCAN Ethambutol Hydrochloride diawali dengan penelitian dasar yang dilakukan di Pusat Sains dan Teknologi Nuklir Terapan (PSTNT)-BATAN Bandung sejak awal tahun 2000-an.

Baca Juga: Karawang Hijrah ke Zona Oranye, Jawa Barat Kembali Nol Zona Merah Peta Risiko Covid-19

Pada 2015, hasil penelitian PSTNT tersebut dilanjutkan di PTRR, dikembangkan lebih lanjut sistem produksinya serta dilakukan modifikasi, khususnya terkait dengan proses produksi berdasarkan pada sistem Cara Pembuatan Obat yang Baik (CPOB) sesuai kaidah CPOB yang ditetapkan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Selama proses pengembangan produk ini, kata Rohadi melanjutkan, tim peneliti BATAN dipandu oleh tim pengembangan produk PT Kimia Farma dalam penyiapan dokumen dan data yang diperlukan untuk proses registrasi produk ke Badan POM.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Badan Tenaga Nuklir Nasional


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x