PT Perikanan Indonesia Resmi Kantongi Sertifikat Halal pada Produk Perikanan

- 13 Juni 2023, 14:19 WIB
 PT Perikanan Indonesia resmi mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
PT Perikanan Indonesia resmi mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) /dok Perikanan Indonesia

 

JAKARTA—PT Perikanan Indonesia resmi mengantongi sertifikat halal yang diterbitkan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) yang telah terfatwa Halal oleh Majelis Ulama Indonesia (MUI). Sertifikat halal ini ditujukan kepada 99 produk PT Perikanan Indonesia yang didaftarkan.

Produk perikanan yang mendapatkan setifikat halal termasuk brand Tukato Seafood, ikan frozen utuh, ikan fillet, ikan potong steak, ikan loin, ikan jenis udang, kepiting, lobter, produk ikan vacuum dan produk ikan presto PT Perikanan Indonesia.

 Baca Juga: Jenis-jenis Pakan Alternatif Perikanan, Bagus untuk Lele, Ikan Nila, dan Ikan Gurame

Direktur Utama PT Perikanan Indonesia Sigit Muhartono mengatakan sangat bersyukur dan menyambut baik atas terbitnya sertifikat halal tersebut.

Pasalnya, PT Perikanan Indonesia masuk dalam kategori “A” atau Sangat Baik/Excellent berdasarkan pemeriksaan dokumen dan audit implementasi sistem jaminan halal dari Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama RI.

Meski produk perikanan mayoritas halal untuk dikonsumsi, namun dengan terbitnya sertifikat halal akan menambah keyakinan (trust) masyarakat terhadap komoditas perikanan PT Perikanan Indonesia.

“Sertifikat halal kini telah layak dan sah untuk dicantumkan pada label/logo/brand/katalog sehingga dapat memberikan jaminan kepada konsumen bahwa produk perusahaan halal dan memiliki kualitas terbaik,” katanya dalam keterangan resmi, Senin, 12 Juni 2023.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Siaran Pers


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x