Industri Asuransi Jiwa Berikan Perlindungan untuk 87 Juta Tertanggung

- 25 Mei 2023, 10:34 WIB
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menuturkan peningkatan jumlah tertanggung yang terus dicatatkan merupakan hasil yang sangat baik di tengah upaya industri untuk memperluas perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia
Ketua Dewan Pengurus AAJI, Budi Tampubolon menuturkan peningkatan jumlah tertanggung yang terus dicatatkan merupakan hasil yang sangat baik di tengah upaya industri untuk memperluas perlindungan asuransi jiwa bagi masyarakat Indonesia /instagram

Berdasarkan data sampai dengan Maret 2023, industri asuransi jiwa membukukan total aset mencapai Rp611,52 triliun. Hasil tersebut mengalami penurunan sebesar 0.9% jika dibandingkan dengan total aset pada Maret 2022. 87,4% total aset merupakan total investasi yang sampai periode tersebut mencatatkan nilai sebesar Rp545,79 triliun.

Ketua Bidang Hubungan Kerja Sama Antar Lembaga Regulator, Stakeholder Dalam Negeri &
Internasional AAJI, Shadiq Akasya menyatakan total investasi industri asuransi jiwa sampai dengan Maret 2023 tercatat mengalami sedikit penurunan yakni 2,1% jika dibandingkan posisi total investasi pada Maret 2022.

“Penerapan SEOJK PAYDI secara berkala sejak awal tahun 2022 dan mulai berlaku penuh pada Maret 2023 ini menyebabkan adanya perubahan penempatan dana investasi asuransi jiwa. Oleh karenanya perusahaan asuransi jiwa harus melakukan evaluasi dan menentukan ulang strategi penempatan investasinya guna menyesuaikan portofolio produk yang dipasarkannya. Hal ini juga yang mungkin membuat total investasi asuransi jiwa menjadi sedikit menurun,” jelas Shadiq.

Dalam rangka mematuhi aturan yang berlaku, industri asuransi jiwa secara konsisten
meningkatkan penempatan investasinya pada instrumen Surat Berharga Negara (SBN). Sampai dengan Maret 2023, investasi pada instrumen SBN tercatat meningkat 23,3% menjadi Rp151,7 triliun. Hal ini sekaligus menjadi bukti komitmen industri asuransi jiwa dalam pembangunan jangka panjang pemerintah.

Baca Juga: MP5 Sublime Scorpio vs M1887 Rapper Underworld, Mana Diandalkan Jarak Dekat di Kode Redeem FF Free Fire ?

“Penempatan investasi yang dilakukan oleh industri asuransi jiwa wajib didasari oleh portofolio produk yang dipasarkan serta risk appetite dari para nasabahnya. Seiring dengan berlakunya SEOJK PAYDI yang mengatur porsi penempatan investasi, kami berharap ke depannya akan semakin banyak instrumen investasi yang sesuai dengan kebutuhan industri. Sehingga para pemegang polis bisa mendapatkan manfaat produknya secara maksimal,” tambah Shadiq.***

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x