Kebijakan Pajak Beras Kelas Impor, Banyak Jenis Sebenarnya Sudah Mampu Diproduksi di Jawa Barat

- 16 Juni 2021, 18:46 WIB
Personel Dinas Pertanian Subang, Balai Penelitian padi Sukamandi Kementerian Pertanian, dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat mengamati tanaman padi Tarabas di Subang, Jawa Barat.
Personel Dinas Pertanian Subang, Balai Penelitian padi Sukamandi Kementerian Pertanian, dan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat mengamati tanaman padi Tarabas di Subang, Jawa Barat. /Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat

Sementara itu, ketahanan hama dan penyakit, tergolong rentan terhadap wereng coklat, hawar daun bakteri rentan strain III serta sangat rentan strain IV dan VIII, tungro agak tahan inokulum Purwakarta, rentan inokulum Garut.

 

Informasi dari Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, di lain pihak ada pula  kegiatan pengembangan beras khusus oleh pemerintah melalui APBN tahun 2017, merupakan salah satu bagian rangkaian kebijakan nasional yang menargetkan ”zero import beras tahun 2017”.

Beras khusus merupakan jenis beras yang dikonsumsi oleh konsumen tertentu, terutama untuk pemenuhan kebutuhan warga negara asing yang berada di Indonesia.  Beras impor diketahui dkenai pajak masuk, dan harganya diketahui jauh lebih mahal dibandingkan beras lokal. ***

Halaman:

Editor: Kodar Solihat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah