DESKJABAR – Niat Menteri Keuangan Sri Mulyani mengenakan kebijakan pajak beras mahal kelas impor, sedang menjadi bahan perbincangan sejumlah kalangan.
Sebab, yang ditonjolkan adalah penekanan pajak beras untuk produk impor, dengan harga mahal untuk segmen kelas atas, terutama kelas hotel dan restoran.
Namun sebenarnya, di Indonesia sejak empat tahun lalu sudah menggenjot produksi beras-beras kelas impor untuk diproduksi secara lokal, terutama di Jawa Barat.
Berdasarkan catatan DeskJabar, adalah Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat yang sudah melakukan produksi padi dan beras kelas impor secara produksi lokal sejak tahun 2017.
Baca Juga: Otoritas Pasar dan Persaingan akan Selidiki Dominasi Google dan Apple
Jika sukses, beras dari padi tarabas diharapkan mampu menjadi pasokan pengadaan dari daerah sendiri, untuk pasokan beras kebutuhan bisnis restoran dan hotel di Jawa Barat bahkan Indonesia.
Informasi dari Bidang Tanaman Pangan Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Jawa Barat, Rabu, 16 Juni 2021, menyebutkan, varietas-varietas beras mahal kelas impor yang sudah dihasilkan di Jawa Barat, diantaranya varietas Tarabas (nama lokal), Japonica Raiken (Taiwan), Japonica Milky Rice (Jepang), Kwao Dwak Mail (Thailand), serta beras mahal unggulan lokal jenis beras hitam, jembar (Bandung), dan beras merah wangi (Cianjur).
Disebutkan, khusus penanaman padi varietas Tarabas dilakukan di Desa Pusakanagara, Kecamatan Pusakanagara, Kabupaten Subang.