DESKJABAR – Otoritas pasar dan persaingan (Competition and Markets Authority/CMA) soroti dua raksasa digital Google dan Apple dan akan menyelidiki apakah dominasi mereka menghambat persaingan terhadap ekosistem seluler.
Apple iOS dan Google Android secara efektif merupakan standar de facto untuk sistem operasi perangkat seluler.
Sistem operasi iOS hanya tersedia di perangkat Apple, sementara Android berjalan di hampir semua ponsel pintar dan perangkat seluler lainnya.
Pengembang Android hanya dapat menggunakan Google Play Store untuk mendistribusikan aplikasi mereka, sementara pengembang iOS dibatasi untuk App Store dari Apple.
Itu atinya ketika konsumen membeli perangkat, pilihan aplikasi mereka dibatasi oleh pilihan pengembang untuk mengembangkan dan mendistribusikan aplikasi untuk iOS dan Android.
CMA berencana menyelidiki apakah pasokan sistem operasi smartphone iOS dan Android, browser web Chrome dan Safari, serta platform Google Play dan Apple App Store membatasi pilihan konsumen.
Setelah pembentukan Unit Pasar Digital (Digital Markets Unit/ DMU), mereka, memiliki kewenangan untuk melihat persaingan di antara raksasa digital. CMA mengumumkan akan melakukan studi untuk melihat apakah kontrol kedua perusahaan terhadap ekosistem seluler menghambat persaingan.