Lupakan Wacana PPN Sembako karena Bisa Mengancam Stabilitas Ekonomi

- 11 Juni 2021, 06:18 WIB
Beras yang dikabarkan menjadi salah satu sasaran PPN Sembako
Beras yang dikabarkan menjadi salah satu sasaran PPN Sembako /ADITYA PRADANA PUTRA

DESKJABAR – Wacana menerapkan Pajak Pertambahan Nilai atau PPN Sembako dinilai berbahaya dan mengancam stabilitas ekonomi secara makro. Sebab dampaknya akan menyasar banyak hal.

“Dampak kenaikan PPN sembako akan menyasar banyak hal, mulai kesejahteraan konsumen rumah tangga, pelaku usaha pertanian, tingkat inflasi dan dampak turunannya, stunting, elastisitas impor komoditas pangan, garis kemiskinan, dan sebagainya,” tutur pengamat ekonomi dari Universitas Pasundan, Acuviarta Kartabi, di Bandung, Jumat 11 Juni 2021.

Untuk itu, menurut Acuviarta, guna menambal defisit APBN, lupakan kenaikan PPN sembako, cari alternatif lainnya. Bisa menggenjot pembayaran pajak bagi kalangan mampu, menagih tunggakan pajak pengemplang pajak, mengatasi kebocoran adanya moral hazard penerimaan pajak, rescheduling proyek mega yang level prioritasnya masih bisa digeser, dan lain sebagainya.

Baca Juga: Dadang Suganda Minta Dibebaskan, Faktanya Dibeberkan dalam 926 Halaman, Membantah Semua Tuntutan Jaksa

Acuviarta menilai bahwa PPN Sembako tidak tepat dilakukan dalam waktu dekat, apalagi tahun ini daya beli masyarakat masih belum mumpuni, kenaikan PPN apalagi untuk komoditas sembako jelas akan berpengaruh terhadap permintaan.

“Penurunan permintaan sembako akan berdampak tidak saja bagi kesejahteraan konsumen, tetapi juga aktivitas di sektor usaha pertanian. Apalagi bicara dampak kenaikan PPN sembako terhadap stabilitas harga-harga komoditas (tingkat inflasi) itu lebih riskan lagi,” tutur Acuviarta.

Alasannya, kata Acuviarta, karena selama ini kenaikan harga komoditas pertanian khususnya katagori sembako sering menjadi penyumbang tingkat inflasi.

Baca Juga: Tukang Parkir Menjadi Buronan Polisi karena Membakar Ruko di Depok

“Kita tahu sifat inflasinya volatile food atau komoditas yang gampang bergejolak. Jadi, rencana kenaikan tarif PPN sembako jelas berbahaya dan mengancam stabilitas ekonomi secara makro,” ujarnya menambahkan.

Jika itu dilakukan dampaknya akan kemana-mana mulai dari inflasi, pertanian, rumah tangga hingga tingkat kemiskinan.

“Bayangkan kenaikan harga sembako diikuti dengan penurunan kemampuan masyarakat miskin untuk membeli komoditas sembako, jadi efeknya bisa kemana-mana,” papar Acuviarta.

Baca Juga: Sinetron yang Cenderung Merusak Masa Depan Bangsa Menjadi Bahan Kecaman

Untuk e-commerce

Seperti diketahui, pemerintah berencana melakukan rebisi kelima UU No 6 tahun 1993 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Perpajakan (RUU KUP), salah satunya dengan memasukkan sembako sebagai objek pajak yang PPN-nya tidak lagi dikecualikan.

Hal itu dilakukan sebagai upaya untuk menutup defisit APBN yang terus membesar.

Menurut Acuviarta, langkah menutup defisit APBN dengan terus menerus menambah utang tentu bukan pilihan ideal yang bisa dilakukan di setiap periode anggaran.

Tapi, menaikkan tarif pajak secara tergesa-gesa juga bisa menjadi masalah baru, apalagi dilakukan dalam masa pandemi dimana kondisi ekonomi masih mengalami tekanan, tentu itu bukan pilihan bijak.

Baca Juga: PT PNM Sediakan Modal Usaha bagi Ibu Ibu Prasejahtera, Syarat Hanya KTP dan KK

“Memang ada beberapa negara yang melakukan aksi perubahan tarif pajak pada saat pendemi sekarang, namun kita lihat lebih banyak kepada komponen PPh atau terkait pajak penghasilan, bukan pada PPN,” ujarnya.

“Kalau pun ada negara yang melakukan perubahan PPN lebih banyak terkait transaksi pada e-commerce, bukan pada komoditas pertanian, apalagi sembako,” tuturnya menambahkan.

Acuviarta mencontohkan, Arab Saudi yang menaikkan tariff PPN dari 10 persen menjadi 15 persen, karena memang kondisi fiskalnya terganggu hebat akibat penurunan harga minyak dunia dan turunnya.

“Tapi kan kita bisa lihat tingkat kesejahteraan penduduk Arab Saudi, tidak apple to apple dibandingkan dengan tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia,” tuturnya.

“Saya kira pemerintah jangan bikin kegaduhan baru, kalau belum matang kebijakannya lebih baik dikaji dulu lebih dalam. Jangan test the water, wacana kenaikan PPN sembako bisa mengurangi level optimisme kita dalam pemulihan ekonomi,” paparnya.***

Editor: Dendi Sundayana


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah