5 MARET 2021, Batas Akhir Pembayaran Insentif Penerima Kartu Prakerja, Tautkan Segera Rekening Bank, E-Wallet

- 3 Maret 2021, 06:39 WIB
5 MARET 2021, Batas Akhir Pembayaran Insentif Penerima Kartu Prakerja, Tautkan Rekening Menerima Insentif
5 MARET 2021, Batas Akhir Pembayaran Insentif Penerima Kartu Prakerja, Tautkan Rekening Menerima Insentif /prakerja go.id

DESKJABAR- Kabar gembira bagi Anda yang telah mendaftar dan lolos di Pelatihan Kartu Prakerja 2020, karena pembayaran insentif akan segera dibayarkan bulan Maret.

Dikutip dari unggahan akun Instagram Prakerja.go.id bahwa batas akhir pembayaran insentif untuk penerima Pelatihan Kartu Prakerja 2020 adalah 5 Maret 2021.

Karena itu segera tautkan Rekening Bank atau E-Wallet untuk dapat menerima insentif.

Baca Juga: Sriwijaya Air Jatuh: DIV Polri Resmi Tutup Operasi Identifikasi Korban Pesawat Sriwijaya Air SJ182

Bila Anda belum menautkan Rekening Bank atau E-Wallet, maka Anda tidak dapat menerima dana insentif.

Seluruh dana insentif yang tidak tersalurkan akan dikembalikan ke Kas Negara.

Segera tautkan Rekening Bank atau E-Wallet paling lambat tanggal 4 Maret 2021.

Setelah melewati batas akhir, fitur untuk menautkan Rekening Bank atau e-wallet akan nonaktif.

Baca Juga: Ikatan Cinta di RCTI 3 Maret 2021: Nino Putuskan Ceraikan Elsa, Marah saat Elsa Kepergok Transfer Uang

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Instagram Kartu Prakerja


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah