Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Resmi Dibuka, Berikut Persyaratan dan Cara Daftarnya

- 23 Februari 2021, 17:31 WIB
/Kementerian Perekonomian
 
DESKJABAR - Program Kartu Prakerja merupakan kelanjutan program tahun lalu yang sudah mencapai gelombang 11, kini dilanjutkan untuk gelombang 12.
 
Dikutip dari akun Twitter Kementerian Perekonomian Pada Selasa 23 Februari 2021, Menteri Perekonomian Airlangga Hartarto, resmi membuka Program Kartu Prakerja gelombang 12 secara daring.
 
Program ini menjadi bagian program PEN sektor perlindungan sosial di masa pandemi Covid-19.
 
 
Berikut persyaratan untuk mendapatkan Kartu Prakerja, berdasarkan keterangan di laman pelatihan.kemnaker.go.id/prakerja
 
1. Warga Negara Indonesia.
2. Usia minimal 18 tahun.
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.
 
Pekerja yang bisa bergabung adalah:
1. Pekerja formal ter-PHK.
2. Pekerja yang dirumahkan namun tidak dibayar atau dibayar setengah.
3. Pekerja informal.
 
 
Cara mendaftar
 
Untuk mendaftar Kartu Prakerja, kamu harus membuat akun dulu. Caranya:
 
1. Buka https://www.prakerja.go.id/ klik daftar (untuk sementara, masih belum buka)
 
2. Pakai email yang masih aktif. Setelah memasukkan email dan password ke kolom, klik daftar.
 
3. Buka email kamu, lakukan verifikasi yang dikirimkan laman prakerja via email.
 
4. Pendaftaran berhasil. Itu artinya, kamu berhasil membuat akun Kartu Prakerja.
 
 
Untuk pendaftaran Kartu Prakerja tahapannya adalah sebagai berikut:
 
1. Setelah berhasil daftar akun, login, masuk ke dashboard akun.
 
2. Pada bagian verifikasi KTP, isi NIK, nomor KK dan tanggal lahir kamu, lalu klik Berikutnya.
 
3. Lengkapi data diri kamu dan unggah foto KTP kamu.
 
4. Lakukan verifikasi nomor handphone, lalu klik kirim.
 
5. Masukkan kode OTP yang telah dikirimkan via SMS ke No HP kamu. Klik Verifikasi.
 
6. Selanjutnya, isi Pernyataan Pendaftar sampai selesai, lalu klik Oke.
 
Setelah itu, kamu tinggal ikut seleksi Gelombang. Pilih Gelombang yang kamu inginkan disesuaikan dengan domisili kamu, lalu klik Gabung.
 
Selanjutnya akan muncul konfirmasi pilihan Gelombang kamu. Bila sudah sesuai, klik Ya, Gabung.***

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x