DPR Soroti Pemotongan Anggaran Pengelolaan Hutan Berkelanjutan Hingga Lebih dari Separuhnya

- 1 Februari 2021, 17:42 WIB
Anggota DPR Andi Akmal pertanyakan pemotongan anggaran untuk program pengelolaan hutan berkelanjutan di kementerian LHK
Anggota DPR Andi Akmal pertanyakan pemotongan anggaran untuk program pengelolaan hutan berkelanjutan di kementerian LHK /Humas DPR/Runi/Man/

DESKJABAR – Anggota komisi IV DPR RI Andi Akmal Pasluddin mempertanyakan pemotongan anggaran pengelolaan hutan berkelanjutan, yang mencapai 67 persen atau diangkas sebesar Rp 349 miliar.

Pemotongan anggaran sebesar itu, diperuntukan mendukung alokasi anggaran program vaksinasi secara nasional dan penanganan pandemi Covid-19.

Jumlah pemotongan sebesar Rp 349 miliar itu, menurut Andi Akmal terlalu besar. Nilai sebesar itu lebih dari pemotongan dari satu Kementerian Kelautan dan Perikanan yang hanya sebesar Rp 150 miliar.

Baca Juga: Garut: Nurdin Yana dilantik Jadi Sekda: Banyak Masalah yang Harus Dipicu dan Dipacu

Seperti diketahui, Kementerian Lingkungan Hidup Kehutanan (Kementerian LHK) merencanakan pemotongan Rp 519 miliar dari anggaran kementerian, untuk keperluan Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga, guna mendukung program vasinasi dan penanganan pandemi Covid-19.

Dari rencana pemotongan Rp 519 miliar, Rp 349 miliar diantaranya dipotong dari program pengelolaan hutan berkelanjutan di Kementerian LHK, atau sekitar 67 persen.

Andi Akmal menilai, prosi pemotongan dari program hutan berkelanjutan terlalu besar.

"Menteri Keuangan telah menyampaikan surat nomor S-30/MK.02/2021 tanggal 12 Januari 2021 perihal Refocusing dan Realokasi Belanja Kementerian/Lembaga TA 2021 kepada para Menteri/Pimpinan Lembaga selaku Pengguna Anggaran untuk penanggulangan Covid-19,” tuturnya.

Baca Juga: PPKM Cirebon Kurang Efektif, Ini yang Dikatakan Bupati Imron ke Masyarakat

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x