Kedua, penguatan pasar untuk produk dalam negeri dengan target peningkatan penggunaan terhadap konsumsi rumah tangga nasional sebesar 94,3 persen.
Ketiga, stabilisasi harga barang kebutuhan pokok (bapok) dengan target pencapaian nilai maksimum koefisien variasi harga bapok antarwaktu sebesar 6 persen.***