Untuk tingkat SD/MI/Paket A, setidaknya pemerintah berikan bantuan tunai sebesar Rp450.000 per tahun.
Untuk tingkat SMP/MTs/Paket B, peserta didik akan terima bantuan sebesar Rp750.000 per tahunnya.
Untuk untuk tingkat SMA/SMK/MA/Paket C, pemerintah juga akan berikan dana bantuan sebesar Rp1 juta per tahun.
Bagaimana cara untuk mengetahui apakah kamu telah terdaftar ke dalam Program Indonesia Pintar (PIP) pemerintah?
Baca Juga: Pilkada Kabupaten Tasikmalaya 2020 : Iwan Saputra Melawan, Tim Sukses Segera Layangkan Gugatan Ke MK
Pertama, kamu hanya perlu login ke website pip.kemdikbud.go.id, lalu klik 'Cek Penerima PIP'.
Setelah itu, kamu masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN), Tanggal lahir, dan Nama Ibu Kandung Siswa.
Setelah memasukkan data tersebut diatas, kamu dapat klik 'Cek Data', dan muncul nama anak, nama sekolah, tempat tinggal, serta bank penyalur program bantuan ini.
Sementara untuk kamu yang sedang menempuh pendidikan pada jenjang perguruan tinggi dan sedang berkuliah, kamu segera dapat mengetahuinya di laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id, dengan mengikuti langkah-langkah selanjutnya yang ada di laman tersebut.
Baca Juga: Ada Peran Mantan Ketua Umum PPP Romahurmudzy Sehingga Budi Budiman Terjerak Korupsi