Perkebunan, PTPN VIII Ekspor Teh Celup ke Kanada, Indonesia Menjadi Pemain Industri Hilir Dunia

22 Februari 2022, 09:59 WIB
Penandatangana ekspor teh celup PTPN VIII ke Kanada /dok PTPN VIII

DESKJABAR – Indonesia kini menjadi pemain bisnis teh industri hilir dunia, dimana produk dijual ke pasar internasional dari produk teh celup.

Perusahaan perkebunan negara PT Perkebunan Nusantara VIII (PTPN VIII) melakukan gebrakan dengan melakukan ekspor teh celup ke Kanada.

Langkah ini merupakan upaya gebrakan bisnis teh Indonesia, untuk menjadi pemain pada ritel dunia. Upaya kebangkitan teh Indonesia dilakukan melalui Jawa Barat.

 

Baca Juga: Kemitraan Budidaya Tembakau di Perkebunan, di Kab. Bandung Barat (KBB) Harus Saling Menguntungkan dan Aman

Ada pun Jawa Barat merupakan produsen terbesar Indonesia, karena jumlah unit perkebunan teh paling banyak jumlahnya, baik perkebunan negara maupun swasta.

Dengan dijualnya teh celup asal PTPN VIII, membuat Indonesia sudah menjadi pemain industri hilir teh dunia. Sebab, sebelumnya, Indonesia hanya menjual teh curah ke pasar dunia.

Bahkan, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Tohir, pun juga menyaksikan ekspor celup dari PTPN VIII kepada Afod Ltd, yang dilakukan di Perkebunan Gedeh, Cugenang, Cianjir, baru-baru ini.

 

Baca Juga: Cianjur, Mengenang Keindahan Suasana Kehidupan di Perkebunan Teh Tahun 1980-an

Informasi dari PTPN VIII, bahwa teh celup yang diekspor ke Kanada itu adalah Walini.

Manajer Industri Hilir Teh (IHT) PTPN VIII, Sugama, di Bandung, Selasa, 22 Februari 2022, mengatakan, di Kanada sudah ada 500 outlet Loblaws superstore yang ada di seluruh Canada yang menjual teh celup buatan PTPN VIII.

Disebutkan, teh celup yang dijual PTPN VIII ke Kanada adalah jenis premium teh hitam (black tea), teh hijau (green tea), lemon tea, teh melati (jasmine tea).

Baca Juga: Perkebunan Teh Rakyat di Jawa Barat Mendesak Dilakukan Revitalisasi, Peluang Bisnis Besar

Bahkan ketika disaksikan Menteri BUMN Erikk Tohir, disebutkan, sebanyak 1 kontainer dengan 4 varian teh Walini dengan nilai sebesar US$ 36,569.90.

Disebutkan, ekspor teh celup dari PTPN VIII itu sudah dimulai pada kegiatan Trade Expo yang diselenggarakan oleh Kementerian Perdagangan Oktober 2021 lalu. Pada waktu yang sama pelaksanaan Penandatanganan MOU antara PTPN VIII dengan Afod Ltd.

PTPN VIII sebagai perusahan perkebunan yang memiliki luas merupakan pengelola perkebunan teh terbesar dan terluas di Indonesia.

Baca Juga: PTPN VIII Inovasi Membuat Mesin Petik “Jangkrik” untuk Panen Perkebunan Teh, Mandiri dan Lebih Efisien

Perkebunan teh PTPN VIII terletak di wilayah dengan ketinggian antara 600 – 2000 meter di atas permukaan laut.

Jawa Barat memiliki iklim tropis, iklim agro di wilayah tersebut cocok untuk menumbuhkan rasa, warna dan aroma khas dari Parahyangan.

Dari Jawa Barat pula, diperoleh  rasa teh eksklusif yang banyak diminati oleh pelanggan di pasar dunia.

Penjualan teh celup dari PTPN VIII oleh pihak Kanada, dilakukan   melalui perusahaan Afod Ltd dan perusahaan marketing agent yang membantu penjualan teh celup dari PTPN VIII Teh di Kanada, yaitu Archipelago Marketplace Inc.

Baca Juga: Perkebunan Karet Rakyat di Malangbong, Garut, Bergairah, Pendapatan Bagus Melalui Inovasi Integrasi Usaha

Usaha perkebunan teh di Indonesia terbagi tiga, yaitu perusahaan perkebunan negara, perusahaan perkebunan negara, dan perkebunan rakyat.

Sementara itu untuk perkebunan teh rakyat, pihak Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat melihat sudah mendesaknya dilakukan revitalisasi.

Kepala Bidang Produksi Dinas Perkebunan Provinsi Jawa Barat, Yayan C Permana, mengatakan, khusus perkebunan teh rakyat di Jawa Barat menghadapi kendala, yaitu tanaman sudah tua, lemahnya lembaga petani, kurangnya dukungan investasi, dan banyak pabrik teh sudah tua. ***

Editor: Dendi Sundayana

Tags

Terkini

Terpopuler