Pajak Mobil Dihapus: Mulai 1 Maret 2021, Harga Mobil Baru Agya dari Rp161 Juta menjadi Rp96 Juta

12 Februari 2021, 18:01 WIB
Toyota Agya /Dok TAM

DESKJABAR- Program pajak mobil dihapus menjadi angin segar bagi dunia otomoatif. Karena harga mobil akan murah karena pajak mobil dihapus mulai 1 Maret 2021.

Seperti diketahui Pemerintah, melalui Menteri Koordinator Perekonomian, memberikan kebijakan relaksasi pajak. Pajak Penjualan Barang Mewah untuk mobil baru (PPnBM Mobil) dihapus atau nol persen.

Program Relaksasi PPnBM Mobil ini diwujudkan dalam penghapusan pajak PPnBM mobil baru yang akan dimulai pada 1 Maret 2021. Menko Perekonomian Airlangga Hartarto menyetujui usulan Kementerian Perindustrian terkait relaksasi PPnBM Mobil secara bertahap selama 2021, terutama untuk kendaraan di bawah 1.500 cc untuk kategori sedan dan 4×2.

Baca Juga: Pajak Mobil Dihapus: Penjualan Mobil Baru akan Bangun, Setelah Setahun Ini Tidur

Rencana pajak mobil dihapus oleh pemerintah menjadi nol persen bagi pembelian mobil baru akan berlaku mulai Maret mendatang. Karena kebijakan tersebut telah ditandatangan oleh Presiden Republik Indonesia Joko Widodo.

Kebijakan tersebut tidak terlepas dari pandemi Covid-19 sehingga perlu adanya pemulihan ekonomi dengan memberikan stimulus berupa relaksasi.

Relaksasi tersebut berbentuk keringanan Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) yang berlaku secara bertahap mulai 1 Maret 2021.

Namun insentif tidak diberikan ke seluruh produk otomotif melainkan segmen tertentu.

Baca Juga: Sofyan Djalil Pastikan Sertipikat Elektronik Diluncurkan Tahun 2021: Inilah Pernyataan Mentri ATR/Kepala BPN

Mobil dengan kubikasi mesin kurang dari 1.500 cc dan berpenggerak dua roda alias 4x2, termasuk sedan, yang kandungan lokalnya mencapai 70%.

Sementara, saat ini pengenaan PPnBM terhadap produk otomotif ialah berdasarkan kubikasi mesin dan jenis kendaraan, yakni 10% untuk mobil penumpang selain sedan dengan sistem 1 gardan berkubikasi 1.500 cc.

Jika pajak mobil baru dihilangkan, maka harga mobil dari diler bisa turun hingga 40 persen.

Berikut ini perkiraan harga jika pajak mobil baru 0 persen diberlakukan seperti dikutip Deskjabar dari Galamedia News dengan judul "Pajak Mobil Baru 0 Persen, Toyota New Agya di Bawah Rp100 Juta, Avanza Hanya Rp130 Jutaan."

 Baca Juga: Kasus Anak Gugat Ayah 3 Miliar Damai: Keluarga RE Koswara Syukuran, Deden, 'Dedi Mulyadi Sadarkan Saya'

New Agya

1.2 G A/T 161.640.000 menjadi 96.984.000

1.2 G A/T TRD 169.290.000 menjadi 101.574.000

NEW 1.0 G M/T 143.800.000 menjadi 86.280.000

1.2 G M/T STD 148.100.000 menjadi 88.860.000

1.2 G A/T STD 161.640.000 menjadi 96.984.000

1.2 G M/T TRD 153.445.000 menjadi 92.067.000

1.2 G A/T TRD 169.290.000 menjadi 101.574.000

 Harga sebelum dipotong pajak diambil dari situs resmi Toyota, Jumat 12 Februari 2021.***Brilliant Awal-Galamedia News

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: Galamedia News

Tags

Terkini

Terpopuler