Filipina Terapkan Safeguard Atas Impor Otomotif dari Indonesia. Ini Tanggapan Menperin

12 Januari 2021, 19:37 WIB
Menperin Agus Gumiwang Kartasamita memaparkan soal penerapan safeguard oleh Filipina terhadap impor otomotif dari Indonesia, Selasa 12 Januari 2021 /ANTARA/HO/Kementerian Perindustrian/

 

DESKJABAR - Filipina harus membuktikan bahwa memang terjadi tekanan pada industri otomotif di Filipina akibat impor produk sejenis dari Indonesia, terkait langkah negara ini dengan menerapkan safeguard atas impor otomotif dari Indonesia.

“Ini disebabkan karena penerapan safeguard memiliki konsekuensi di WTO,” ujar Menteri Perindutrian Agus Gumiwang Kartasasmita di Jakarta, Selasa 12 Januari 2021.

Pernyataan Menperin Agus Gumiwang Kartasamita tersebut, menanggapi penerapan kebijakan safeguard oleh Filipina terhadap impor kendaraan penumpang dan kendaraan komersial ringan dari Indonesia.

Baca Juga: Operasi Pencarian Rekaman Suara Kokpit Dilanjutkan Setelah Kotak Hitam Berhasil Diangkat

Namun, Menperin mengatakan, penerapan safeguard tersebut membuktikan bahwa produk otomotif Indonesia memiliki daya saing tinggi.

“Penerapan safeguard tersebut menunjukkan bahwa Industri otomotif Indonesia di atas Filipina,” ujar Menperin Agus Gumiwang, seperti dikutip dari Antara.

Menurut Agus Gumiwang Kartasamita, produksi kendaraan roda empat Indonesia pada tahun 2019 mencapai 1.286.848 unit. Angka tersebut sangat jauh dibandingkan dengan produksi Filipina yang hanya mencapai 95.094 unit.

Baca Juga: Musibah Sriwijaya Air, Para Penyelam TNI AL Akhirnya Berhasil Mengangkat Kotak Hitam

Menperin menambahkan, perkembangan otomotif Indonesia menunjukkan tren yang menggembirakan. “Dalam catatan saya, setidaknya akan masuk investasi senilai lebih dari Rp30 triliun ke Indonesia untuk sektor otomotif,” katanya melalui keterangan tertulis.

Selain itu industri otomotif global memiliki Global Value Chain yang tinggi, sehingga perbedaan harga antarnegara relatif rendah.

Dalam hal ini, Indonesia diuntungkan karena saat ini telah mampu mengekspor produk otomotif ke lebih dari 80 negara dengan rata-rata 200.000 unit per tahun.

Baca Juga: Vaksinasi Covid-19 : Disuntik Dahulu, Efektivitasnya Dilihat Kemudian

“Hal ini menunjukkan bahwa Indonesia makin terintegrasi dengan pasar dunia,” imbuh Menperin.

Pada Januari hingga November 2020, Indonesia telah mengapalkan sebanyak 206.685 unit kendaraan Completely Build Up (CBU), 46.446 unit Completely Knock Down (CKD), serta 53,6 juta buah komponen kendaraan.***

 

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Antara

Tags

Terkini

Terpopuler