Berita KTR Hari Ini

Ragam

Hati-hati, Merokok di Sembarangan Tempat Bisa di Penjara atau Denda Rp500ribu

26 November 2020, 12:25 WIB

Di Aceh akan diberlakukan aturan mengenai kawasan tanpa rokok. Melanggar, sanksinya hukuman penjara denda.

Terpopuler

Kabar Daerah