DESKJABAR – Innalillahi wa inna illaihi roji’un telah wafat dengan tenang cendikiawan muslim dunia Syekh Dr. Yusuf Al Qaradawi pada hari Senin, 26 September 2022 di kediamannya di Mesir.
Almarhum meninggal dalam usia 96 tahun, meninggalkan 2 orang anak yang bernama Abdul Rahman Yusuf dan Ilham Al Qaradawi.
Umat muslim diseluruh dunia termasuk di Indonesia kaget mendengar kabar duka wafatnya Syekh Yusuf Al Qaradawi, ucapan belasungkawa dan doa terus mengalir dari seluruh umat muslim dari berbagai penjuru dunia.
Baca Juga: Garam Himalaya dan Garam Dapur, Mana yang Lebih Sehat? Ini Bahasan Dokter Zaidul Akbar
Tidak terkecuali Abdullah Gymnastiar (AA Gym) pengasuh pesantren Darut Tauhid menyampaikan turut berduka atas wafatnya Syaikh Yusuf Al Qaradawi di akun Instagram@aagym dilansir Deskjabar.com
“AA dan keluarga besar Daarut Tauhid menyampaikan turut berduka cita atas wafatnya Gurunda kita Syaikh Yusuf AL Qaradawi Ulama & Cendikiawan Muslim dari Mesir pada hari Senin, 26 September 2022,” ujar AA Gym
Selanjutnya AA Gym juga berdoa untuk almarhum
“Allahummagfirlahu Warhamhu Wa’afihi Wa’fu’anhu, Semoga Allah menerima segala amal kebaikannya, diberikan tempat yang terbaik oleh Allah Ta’ala. Semoga beliau termasuk menjadi orang-orang yang dijamu di Syurga-Nya Allah Subhanahu wa Ta’ala. Amiin Ya Rabbal ‘alamin.”
Berikut adalah Biografi Syeh Dr. Yusuf Al-Qaradawi
Nama lengkap : Yusuf Al Qaradawi
Kelahiran : 9 September 1926 di Saft Turab
Wafat : 26 September 2022 ( 96 tahun ) di Doha
Kelompok Etnis : Arab dan Bangsa Mesir
Agama : Suni
Pendidikan : Universitas Al-Azhar ( 1944 – 1958 )
Bidang Ilmu : Islamic Theology
Pekerjaan : Theolog Penulis, Television Preacher dan Penyair
Baca Juga: WOW! Pertumbuhan Startup Indonesia Nomor 6 di Dunia, Potensi Ekonomi Digital Capai Rp 4.531 Triliun
Bekerja di : Qatar University
Murid dari : Universitas Al-Azhar
Anak : Abdul Rahman Yusuf dan Ilham Al Qaradawi
Penghargaan : King Faisal International Prize in Islamic Studies (1994) dan Dubai International Holy Quran Award.
Almarhum dikenal selain seorang Mujahid juga dipercaya sebagai seorang ketua majelis fatwa, banyak fatwa-fatwa yang telah dikeluarkan digunakan sebagai bahan referensi atas permasalahan yang terjadi, namun banyak pula yang mengkritik fatwa-fatwanya.***