"Ada dua kapolda yang tidak melaksanakan perintah dalam menegakkan protokol kesehatan, maka diberikan sanksi berupa pencopotan," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jaksel. Senin 16 November 2020.
Baca Juga: Anies Baswedan Terancam Hukuman 1 Tahun Penjara, Diduga Langgar Protokol Kesehatan
Posisi Irjen Nana Sudjana, akan digantikan oleh Inspektur Jenderal Fadil Imran. Sedangkan posisi Irjen Rudy Sufahriadi, bakal digantikan Inspektur Jenderal Ahmad Dofiri.***