Kuat Dugaan Ada Faktor Politis Dibalik Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan

- 16 November 2020, 20:18 WIB
Anies Baswedan.
Anies Baswedan. / Dok Pemprov DKI Jakarta

DESKJABAR- Pemanggilan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan oleh Bareskrim Polri, kasusnya sama halnya dengan pencopotan kapolda metro jaya dan Kapolda Jabar.

Karena pemanggilan tersebut seolah telah dituduhkan langsung kepada Anies Baswedan padahal ini belum tentu kesalahannya dimana.

Pakar Hukum Pidana Universitas Parahyangan (Unpar) Asep Warlan Yusuf menjelaskan penanganan Covid-19 di daerah itu merupakan pimpinan yang tergabung dalam Forum Pimpinan Daerah (Forpimda), yang terdiri dari gubernur, kapolda, kepala kejaksaan, pangdam. Semuanya terlibat dalam satgas Covid-19.

Baca Juga: Pakar Hukum Asep Warlan: Seharusnya Kapolri Yang Dicopot Bukan Kapolda Metro Jaya & Kapolda Jabar

Baca Juga: Dirut PT PAL Budiman Saleh Bicara Blak Blakan Di Sidang Korupsi Mantan Bosnya di PN Bandung


Kemudian untuk tingkatan Jakarta, sebenarnya lebih banyak even nasional, Asep Warlan mencontohkan mengenai kepulangan Habib Rizieq dari Arab Saudi ke Indonesia.

Itu yang datang dari seluruh Indonesia, jadi pergerakan orang itu tidak bisa dikendalikan hanya oleh Gubernur Jakarta atau Polda Metro Jaya tapi seharusnya oleh Pemerintah Pusat dan juga Kapolri.

Asep Warlan Yusuf menyatakan dalam hal ini sebenarnya ada tiga kompenen yang harus difahami. Memang dari segi wilayah even even nasional kebanyakan berada di wilayah DKI Jakarta, tapi tidak semata tanggungjawab dari Gubernur DKI Jakarta atau Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Proses Pembebasan 8 Wanita Pekerja Migran Dari 7 Daerah di Jawa Barat yang Disekap di Sarawak

Halaman:

Editor: Yedi Supriadi


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x