DESKJABAR – Joe Biden memastikan menjadi Presiden Amerika Serikat, setelah memenangkan Pilpres Amerika Serikat, dengan merebut suara di Pennsylvania, dengan total 284 suara elektoral.
Seperti data yang dirilis The Guardian, Sabtu, 7 November 2020, Dengan merebut Pennsylvania, Biden total mendapatkan 284 suara elektoral (264 tambah 20 suara elektoral milik Pennsylvania).
Dikutip dari RRI, dalam penghitungan suara di Pennsylvania, Biden unggul tipis terhadap Donald Trump.
Biden mengumpulkan 49,7 persen atau 3.345.906 pemilih. Sedangkan Trump merebut 49,2 persen atau 3.311.448 pemilih. Estimasi penghitungan suara sudah 99 persen.
Baca Juga: Ingat!! Minggu 8 November 2020 Hari Ini Keberangkatan Untuk 10 ribu Tiket Gratis Naik Kereta Api
Dengan merebut Pennsylvania, Biden total mendapatkan 284 suara elektoral (264 tambah 20 suara elektoral milik Pennsylvania), sehingga secara teori tidak perlu lagi melanjutkan penghitungan suara, karena Biden sudah memenuhi (bahkan melebihi) syarat total 270 suara elektoral untuk memenangkan Pilpres AS.
Diberitakan RRI sebelumnya, Pemilihan Presiden Ke-59 Amerika Serikat (AS), berjibaku dua kandidat kuat, Joe Biden di sisi biru dari Partai Demokrat melawan petahana, Donald Trump di sisi merah dari Partai Republik.
Dilansir The Guardian secara live, Sabtu, 7 November 2020, pukul 19.47 WIB (waktu Indonesia), penghitungan hasil pilihan sementara, posisi Joe Biden masih 264 electoral college votes dengan 74.815.988 pemilih.
Baca Juga: Polisi Ultimatum Pelaku Pembunuh Remaja 17 Tahun di Dago Bandung Untuk Menyerahkan Diri