Buku yang pernah ditulis Apollinaris antara lain 'Muhammad Arab Buta Huruf Mengaku Nabi'. Buku itu diterbitkan secara mandiri pada tahun 2016.
Akibat bukunya, Wakil Ketua DPR Fadli Zon pada saat itu melaporkan Apollinaris ke Polres Jakarta Selatan. Kasus bergulir hingga ke pengadilan dan Apollinaris dinyatakan bersalah.
Apollinaris dihukum 3 tahun penjara. Namun pada Maret 2020 dia mendapat asimilasi. Lalu kemudian ditahun yang sama dia berulah lagi.***