Pemerintah Belanda Beri Kompensasi ke Anak Indonesia Korban Perang, Ini Kriterianya

- 20 Oktober 2020, 15:26 WIB
ilustrasi perang
ilustrasi perang /Pixabay/Alexas_Fotos /

DESKJABAR - Pemerintah Belanda akan memberikan kompensasi kepada anak-anak Indonesia yang orangtuanya dieksekusi tentara Belanda selama masa Perang Kemerdekaan Indonesia 1945-1950. Nilainya mencapai 5.000 euro (Rp 86,4 juta).

Dilansir dari Aljazeera, Senin, 19 Oktober 2020, pengumuman itu disampaikan pemerintah Belanda, Senin, 19 Oktober 2020, sebagai respons atas putusan pengadilan Maret 2020. Sebelumnya, pengadilan memerintahkan Belanda memberikan kompensasi kepada janda dan anak-anak dari 11 pria yang terbunuh di Sulawesi Selatan antara 1946-1947. Saat itu, pulau Sulawesi masih disebut Celebes.

Hakim juga menolak argumentasi pemerintah yang mengklaim bahwa kekerasan yang terjadi selama memerangi Bangsa Indonesia yang ingin lepas dari penjajahan, dilindungi peraturan dan undang-undang.

Baca Juga: Koeman Kesampingkan El Clasico, untuk Fokus Hadapi Ferencvaros

Dalam surat keputusan bersama yang ditujukan kepada parlemen, Menteri Luar Negeri Belanda, Stef Blok dan Menteri Pertahanan Ank Bijleveld menyatakan, pemerintah tidak akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut.

"Anak-anak Indonesia yang dapat membuktikan bahwa ayah mereka merupakan korban eksekusi... berhak mendapat kompensasi." Demikian pernyataan bersama dua menteri.

Kriteria untuk mendapatkan kompensasi adalah bukti tertulis bahwa orangtua mereka terbunuh dalam eksekusi itu dan bukti berupa dokumen identitas.

Baca Juga: Covid-19 dan Perubahan Cuaca, Simak Penjelasan WHO

Pengadilan Belanda beberapa kali menggelar sidang dengar pendapat sejumlah kasus permintaan kompensasi atas kejahatan perang yang dilakukan tentara kolonial. Aksi Belanda tersebut disebut sebagai upaya keji menumpas para pejuang kemerdekaan Indonesia.

Sekitar 860 orang tewas dieksekusi regu tembak, kebanyakan terjadi mulai Desember 1946 hingga April 1947 di Sulawesi.

Halaman:

Editor: Samuel Lantu

Sumber: Aljazeera


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x