Wajib Tahu! Gedung Wajib Pasang Water Mist, Terobosan Teknologi Pemadam Kebakaran

- 31 Agustus 2023, 08:27 WIB
Advanced Misting Systems/, terobosan teknologi pemadam kebakaran di sebuah gedung.
Advanced Misting Systems/, terobosan teknologi pemadam kebakaran di sebuah gedung. /YouTube/Advanced Misting Systems/

Alat water mist dirancang untuk bekerja secara otomatis saat mendeteksi suhu yang tinggi atau asap, dengan menyemprotkan partikel air halus untuk meredam api dan mendinginkan area yang terkena dampak.

Pentingnya Water Mist

Dalam dunia bisnis dan teknologi, keamanan selalu menjadi prioritas utama. Dengan menerapkan alat water mist di gedung-gedung swasta, risiko kebakaran dapat diminimalisir dengan cara efektif.

Baca Juga: MANTAP Pasundan dan Kharisma Juara Kompetisi Bola Voli KU 17 Putra dan Putri Antar Klub Ivoba 2023

Ketika suhu naik dan api berkobar, alat ini akan merespons dengan cepat untuk mengontrol situasi. Dalam kondisi seperti itu, setiap detik sangat berharga, dan keterlibatan teknologi canggih seperti water mist dapat membuat perbedaan besar dalam melindungi orang dan harta benda.

Inovasi ini tidak hanya tentang mengikuti regulasi pemerintah, tetapi juga tentang menjaga integritas dan keberlanjutan bisnis Anda. Dengan memasang alat water mist, Anda memberikan lapisan perlindungan ekstra yang mungkin tidak dimiliki oleh kompetitor Anda.

Kehadiran alat ini juga dapat memberikan rasa aman kepada karyawan, penghuni, dan pengunjung gedung Anda. Dalam dunia yang semakin kompleks, memberikan lingkungan yang aman adalah investasi yang tidak ternilai.

Water Mist Selamatkan Gedung dari Kebakaran

Mari kita simak salah satu cerita sukses tentang penggunaan alat water mist. Dalam sebuah insiden di gedung, alat water mist terbukti mampu mengendalikan kebakaran dengan cepat sebelum api merambat lebih jauh.

Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono mewajibkan pemilik swasta gedung di Ibu Kota untuk memasang alat pengabut air (water mist) untuk mengatasi polusi udara. "Itu wajib. Saya ingin semua kabut air. “Tidak selalu mahal,” kata Heru, seperti dikutip DeskJabar.com dari Antaranews.com.

Baca Juga: Pada Kecamatan di Kabupaten Bandung dan Garut Ini Masih Ada Sistem Barter Barang Kebutuhan

Selain itu, Heru menyatakan, biaya pemeliharaan peralatan tersebut kemungkinan akan dibebankan kepada pemilik gedung perusahaan masing-masing tanpa bantuan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Berbagai Sumber Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah