Perhutanan Sosial di Perhutani Resiko Berbahaya Bagi Lingkungan Hidup Kehutanan

- 20 Juli 2023, 08:40 WIB
Suasana pertemuan Komisi VI dengan PTPN VIII dan Perum Perhutani, yang membahas perhutanan sosial, dilakukan di Perkebunan Ciater, Subang, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023.
Suasana pertemuan Komisi VI dengan PTPN VIII dan Perum Perhutani, yang membahas perhutanan sosial, dilakukan di Perkebunan Ciater, Subang, Jawa Barat, Senin, 17 Juli 2023. /Kodar Solihat/DeskJabar

DESKJABAR – Program perhutanan sosial yang sudah dijalankan oleh Perum Perhutani, dinilai memiliki resiko berbahaya bagi lingkungan hidup kehutanan. Sebab, perhutanan sosial sangat rentan terhadap alihfungsi lahan kehutanan, karena resiko kawasan kehutanan dikuasai investor.

 

Anggota Komisi VI DPR RI, Luluk Nur Hamidah, mempertanyakan soal perhutanan sosial kepada Direktur Utama Perum Perhutani, Wahyu Kuncoro, ketika diskusi antara Komisi VI DPRI dengan PTPN VIII dan Perum Perhutani, di Asep Stroberi PTPN VIII Kebun, Ciater, Subang, Senin, 17 Juli 2023.

Luluk Nur Hamidah mengatakan, bahwa perhutanan sosial yang kemudian dikelola oleh investor, berdampak terjadinya alihfungsi lahan kehutanan. Dampaknya, banyak lahan kehutanan Perhutani beresiko semakin rusak sehingga tidak berfungsi semestinya bagi kelestarian lingkungan hidup.

Baca Juga: Mengenal Senjata Para Polisi Kehutanan alias Polhut, Ini Jenis-jenis Digunakan

Ancaman alihfungsi

 

Bahkan, Luluk Nur Hamidah dengan jelas mengatakan, bahwa perhutanan sosial sebenarnya beresiko berbahaya bagi kelangsungan masa depan kehutanan negara. Diketahui, areal kehutanan negara khususnya di Pulau Jawa dikelola oleh Perum Perhutani.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: liputan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x