"Kalau begitu, membayar zakat fitrah dengan beras juga bid'ah karena tak dibuat (dilakukan) Nabi," ujarnya memberi analogi.
Menurutnya, membayar zakat fitrah dengan makanan pokok adalah ijtihad. Demikian juga membayar dengan uang pun ijtihad.
"Jadi, kenapa dengan beras dikatakan sunnah tapi dengan uang dikatakan bid'ah?" Tak pernah ada Mazhab Maliki, Hambali, Syafii menyerang mazhabnya Hanafi," ujarnya menegaskan dalam kanal YouTube HistoryMuslim berjudul "Tanya Jawab UAS Terbaru I Apa Dalil Membayar Zakat Fitrah dengan Uang- Ustadz Abdul Somad".
Namun demikian, secara pribadi UAS selalu membayar zakat fitrah dengan beras. Kendati begitu ia tidak pernah menganggap bid'ah mereka yang membayar zakat fitrah dengan uang.***