Menurutnya, prinsip tersebut harus diterapkan dalam produksi siaran, khususnya selama bulan suci Ramadhan.
Hal ini penting karena tidak hanya tentang saling menghormati antara yang berpuasa dan yang tidak, melainkan juga menciptakan ruang damai untuk keduanya.
Tujuan utama adalah untuk menciptakan ruang informasi yang damai dan aman bagi masyarakat. Inilah yang harus menjadi aturan main dalam produksi siaran, khususnya selama Ramadan.
Ini disebabkan oleh kenyataan bahwa Indonesia memiliki masyarakat yang multikultural. Meskipun Ramadan memiliki makna penting bagi umat Islam, namun tidak boleh menimbulkan perpecahan akibat keinginan untuk dihormati selama berpuasa.
“Yang berpuasa harus menghormati yang tidak berpuasa, begitu pula sebaliknya. Media mempunyai kekuatan untuk menciptakan ruang aman agar masyarakat mampu mempererat persatuan dan selama Ramadhan,”menurut Wakil Ketua Umum MUI ini.
Baca Juga: All England 2023, Simak Daftar Lengkap 21 Wakil Indonesia dan Target 2 Gelar Juara dari PBSI
Waketum MUI menginginkan kolaborasi lembaga penyiaran dengan MUI untuk memilih isi siaran Ramadhan yang bermutu. Hal ini bertujuan agar siaran yang diproduksi dapat menampilkan program yang mengandung edukasi dan dakwah, terutama untuk umat Muslim.
Dalam hal lain, ia meminta agar lembaga penyiaran dan MUI dapat mempertahankan kemandirian dalam menyiarkan program siaran Ramadhan. Hal ini dimaksudkan agar siaran tidak memihak pada kekuatan tertentu atau golongan politik tertentu.***