Artinya, “Adapun shalat sunnah Sya‘ban adalah malam kelima belas bulan Sya‘ban. Dilaksanakan sebanyak seratus rakaat. Setiap dua rakaat satu salam. Setiap rakaat setelah Al-Fatihah membaca Qul Huwallahu ahad sebanyak 11 kali. Jika mau, seseorang dapat shalat sebanyak 10 rakaat. Setiap rakaat setelah Al-Fatihah Qul Huwallahu ahad 100 kali. Ini juga diriwayatkan dalam sejumlah shalat yang dilakukan orang-orang salaf dan mereka sebut sebagai shalat khair. Mereka berkumpul untuk menunaikannya. Mungkin mereka menunaikannya secara berjamaah,” (Al-Ghazali, Ihya ‘Ulumiddin, jilid 1, hal. 203).
6. Berpuasa di hari Nisfu Sya’ban
Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan dari Aisyah juga menyebutkan, "Rasulullah SAW tidak pernah berpuasa selama sebulan penuh kecuali bulan Ramadhan dan aku tidak pernah melihatnya berpuasa di suatu bulan, sebanyak puasanya di bulan Syaban." (HR. Al-Bukhari, Muslim dan Abu Dawud.)
Selain itu, dijelaskan, ada sebuah hadits yang mengharamkan puasa pada separuh kedua bulan Syaban, yaitu:
"Diriwayatkan dari Abu Hurairah ra, sungguh Rasulullah saw bersabda: 'Ketika Sya'ban sudah melewati separuh bulan, maka janganlah kalian berpuasa'." (HR Imam Lima: Ahmad, Abu Dawud, at-Tirmidzi, an-Nasa'i, dan Ibnu Majah).***