Jika sedang melakukan perjalanan dan meng qashar. maka dibaca satu kali saja, tidak mengapa.
Kalau kondisinya normal atau sedang tidak buru-buru, maka baca tujuh atau bahkan delapan doanya lebih bagus.
Hukum membaca doa diantara dua sujud atau pada saat duduk setelah sujud pertama
‘’Hukum membaca doa pada saat duduk diantara dua sujud, mayoritas ulama memasukkan sebagai mustahabah atau dianjurkan, seperti sunnah.’’ kata ustadz Adi Hidayat. sementara sebagian ulama lainnya mengkategorikan wajib.
Baca Juga: 5 Makhluk Mitologi Islam yang Terkenal Sejak Dulu
Sunnah itu berarti bahwa jika dilakukan akan mendapat pahala , sementara jika tidak dilakukan pun tidak apa-apa.