Mantan Gubernur Banten Diteror Ular Kobra Saat Menjamu Anies Baswedan, Mesti Diapakan Hewan Itu ?  

- 26 Januari 2023, 11:04 WIB
Penampakkan sejumlah ular kobra dalam karung hijau transparan yang diduga dibuang orang tak dikenal di halaman belakang rumah kediaman mantan Gubernur Banten Wahidin Halim di Kota Tangerang, Rabu 25 Januari 2023 dinihari. /Kabar Banten/Dewi Agustini
Penampakkan sejumlah ular kobra dalam karung hijau transparan yang diduga dibuang orang tak dikenal di halaman belakang rumah kediaman mantan Gubernur Banten Wahidin Halim di Kota Tangerang, Rabu 25 Januari 2023 dinihari. /Kabar Banten/Dewi Agustini /

 

DESKJABAR – Heboh kejadian rumah mantan Gubernur Banten diteror kiriman sejumlah ular kobra ketika akan menjamu capres Anies Baswedan, masih ramai menjadi pembicaraan.

Soal ular kobra, jika menemui hewan tampak menyebalkan itu, mesti diapakan oleh kita ?

Diberitakan oleh Kabar Banten, pada Rabu, 25 Januari 2023, rumah mantan Gubernur Banten, Wahidin Halim di Kecamatan Pinang, Kota Tangerang, ada yang meneror berupa kiriman banyak ular kobra dalam karung, menjelang kedatangan capres Anies Baswedan.

Berita tersebut terdapat pada link :

 https://kabarbanten.pikiran-rakyat.com/seputar-banten/pr-596158382/ngeri-kediaman-mantan-gubernur-banten-diteror-sejumlah-ular-kobra-diduga-dilakukan-orang-tak-dikenal

Tiga jenis hewan wajib dibunuh

Soal ular kobra, sebenarnya termasuk tiga jenis hewan wajib dibunuh, dimana Ustadz Muhammad Faizar memberitahu.

Tetapi ada sejumlah kejadian, ada ular berwarna hitam, yang ternyata isinya adalah makhluk jin menyamar. Tetapi ada ciri-cirinya, yaitu warna hitam pekat dengan ada titik dua warna putih di atas mata.

Namun, katanya dengan mengutip keterangan Imam Malik, jika hewan ular warna itu disuruh pergi kemudian pergi, maka biarkan, artinya ular itu aslinya jin muslim.

Tetapi jika hewan ular hitam itu diam saja ketika disuruh pergi sampai tiga kali, maka harus dibunuh. Sebab bisa berarti ular asli maupun jin kafir alias setan yang menyamar.

Ada pun ular kobra, diketahui memiliki pula warna hitam pekat, dan sangat berbahaya.

Baca Juga: Umar Wirahadikusumah, Wapres RI Putra Sumedang, dan Penumpasan PKI di Gunung Lawu

Jenis ular wajib dibunuh

Ustadz Muhammad Faizar mengatakan, pada suatu hadits, Nabi Muhammad SAW memberitahu, ada dua jenis ular yang harus dibunuh ketika tampak, yaitu ular belang dan ular derik, karena sangat beracun.

“Ular beracun ini memang sangat berbahaya dan menakutkan, termasuk ular kobra, maka langsung dibunuh saja. Sebab ular-ular itu bisa membutakan mata, menggugurkan kandungan, dan membuat orang tewas,” ujar Ustadz Muhammad Faizar, pada YouTube Hijrah Ruqyah Dakwah, Ciri-ciri ular jelmaan jin-ustadz muhammad faizar, diunggah 27 Juli 2021.

Namun ada juga sebuah kejadian lain ketika Perang Khandag, dalam sebuah riwayat, ada kejadian seekor ular masuk rumah lalu dibunuh. Tetapi yang membunuh kemudian tewas, setelah membunuh ular itu.

Baca Juga: Pohon Waru di Majalengka dan Sumedang Ada Manfaat Lingkungan, Kesehatan, dan Ekonomi

Khusus kejadian itu, ular dimaksud ternyata berisi jin yang sudah masuk menjadi Muslim. Bedanya, ular berupa penyamaran jin Muslim penunggu rumah, jika disuruh pergi maka akan menurut, sehingga tidak perlu dibunuh.

Disebutkan, bahwa ular ada dua golongan, ada yang berbisa maupun tidak berbisa. Tetapi ada juga hewan lain yang sudah pasti berbisa, yaitu kalajengking dan kelabang.

Baca Juga: Di Sumedang, Pohon Keramat Jadi Manfaat Lingkungan, Walau Diceritakan Banyak Hantu

Soal kalajengking dan kelabang, apakah harus dibunuh ?

Lalu bagaimana jika dirumah ada kalajengking dan kelabang ? Apakah juga menjadi penyamaran jin ?

Ustadz Muhammad Faizar juga memberitahu, agar langsung dibunuh saja jika menemui kalajengking dan kelabang.

Disebutkan, kalajengking, dan kelabang, seringkali juga aslinya berupa jin yang menyamar. ***

 

 

 

 

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Kabar Banten YouTube Hijrah Ruqyah Dakwah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x