Ada pun ular kobra, diketahui memiliki pula warna hitam pekat, dan sangat berbahaya.
Baca Juga: Umar Wirahadikusumah, Wapres RI Putra Sumedang, dan Penumpasan PKI di Gunung Lawu
Jenis ular wajib dibunuh
Ustadz Muhammad Faizar mengatakan, pada suatu hadits, Nabi Muhammad SAW memberitahu, ada dua jenis ular yang harus dibunuh ketika tampak, yaitu ular belang dan ular derik, karena sangat beracun.
“Ular beracun ini memang sangat berbahaya dan menakutkan, termasuk ular kobra, maka langsung dibunuh saja. Sebab ular-ular itu bisa membutakan mata, menggugurkan kandungan, dan membuat orang tewas,” ujar Ustadz Muhammad Faizar, pada YouTube Hijrah Ruqyah Dakwah, Ciri-ciri ular jelmaan jin-ustadz muhammad faizar, diunggah 27 Juli 2021.
Namun ada juga sebuah kejadian lain ketika Perang Khandag, dalam sebuah riwayat, ada kejadian seekor ular masuk rumah lalu dibunuh. Tetapi yang membunuh kemudian tewas, setelah membunuh ular itu.
Baca Juga: Pohon Waru di Majalengka dan Sumedang Ada Manfaat Lingkungan, Kesehatan, dan Ekonomi
Khusus kejadian itu, ular dimaksud ternyata berisi jin yang sudah masuk menjadi Muslim. Bedanya, ular berupa penyamaran jin Muslim penunggu rumah, jika disuruh pergi maka akan menurut, sehingga tidak perlu dibunuh.
Disebutkan, bahwa ular ada dua golongan, ada yang berbisa maupun tidak berbisa. Tetapi ada juga hewan lain yang sudah pasti berbisa, yaitu kalajengking dan kelabang.
Baca Juga: Di Sumedang, Pohon Keramat Jadi Manfaat Lingkungan, Walau Diceritakan Banyak Hantu
Soal kalajengking dan kelabang, apakah harus dibunuh ?