LOWONGAN, Kementrian PUPR Buka 2.706 Formasi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis, Simak Jadwal Syaratnya!

- 3 Januari 2023, 06:47 WIB
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka lowongan kerja PPPK Tenaga Teknis/Instagram@kemenpupr//
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) buka lowongan kerja PPPK Tenaga Teknis/Instagram@kemenpupr// /

 

 

DESKJABAR – Kementrian Pekerjaaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) membuka lowongan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis.

Melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN) diterbitkan pengumuman Lowongan kerja di Kementerian PUPR, jadwal pelaksanaan pendaftaran seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis.

Pengumuman pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dilingkungan Kementerian PUPR, resmi telah diumumkan pada 20 Desember 2022.

Baca Juga: Masjid Al Jabbar Sebagai Pusat Edukasi Islam di Wilayah Jawa Barat, Inilah Peran dan Fungsi Masjid

Masa Perjanjian dan Formasi PPPK Tenaga Teknis

Masa Hubungan Perjanjian Kerja (MHPK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paling lama 5 tahun. Dan tersedia formasi 29 Jabatan bagi 2.706 pegawai

Jadwal Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis

Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis dilingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), terhitung mulai tanggal 21 Desember 2022, hingga tanggal 6 Januari 2023, melalui sscasn.bkn.go.id, dengan penempatan diseluruh Indonesia.

Dokumen Persyaratan Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis

Dokumen persyaratan pendaftaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tenaga Teknis dilingkungan Kementerian PUPR sebagai berikut:

Baca Juga: Kunci Jawaban Contoh Soal PPK dan PPS Pemilu 2024 Lengkap dengan Penjelasan

1. Pas foto terbaru, menggunakan kemeja dengan latar belakang warna merah dengan format JPG.

2. Hasil scan KTP asli atau Surat Keterangan Asli pengganti KTP atau surat kerangan asli perekaman data e-KTP dengan format Pdf.

3. Hasil scan surat pengalaman kerja pada instansi pemerintah atau swasta asli, minimal diterbitkan JPT Pratama atau Direktur SDM atau Kepala Divisi SDM yang mendeskripsikan pengalaman kerja pada bidang yang sesuai dengan jabatan yang dilamar dengan format pdf.

4. Hasil scan Surat Lamaran Asli dan Surat Pernyataan Asli (Bermaterai Rp 10.000) dengan format pdf.

5. Hasil scan Ijazah Asli dan Transkip Nilai Asli dengan format pdf.

6. Hasil scan Sertifikat Kompetensi/Keahlian Asli untuk pilihan Jabatan Tertentu, juga upload dengan format pdf.

Baca Juga: Ronaldo Tiba di Riyadh, Hari Ini akan Diperkenalkan di Markas Al Nassr di Marsool Park, Kapan Debutnya Dimulai

7. Hasil scan Sertifikat Tes Kemampuan Bahasa Inggris Asli di upload dengan format pdf.

Dokumen syarat Disabilitas

Untuk pelamar disabilitas, hasil scan surat keterangan penyandang disabilitas asli dengan format pdf.

Kemudian video keseharian dalam melakukan pekerjaan di upload melalui google drive atau melalui youtube.

Seluruh proses seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tidak dipungut biaya apapun (Gratis).

Mengutip Instagram@kemenpupr, Informasi selengkapnya di https://bit.ly/PPPKPUPR2022, Pastikan sumber informasi hanya melalui kanal instansi Kementerian PUPR dan BKN.***

Editor: Ferry Indra Permana


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x