LOWONGAN KERJA PPPK Tenaga Teknis 2022 Kemnaker, 357 Formasi, Catat Cara Daftar dan Persyaratan

- 27 Desember 2022, 11:57 WIB
Ada lowongan kerja PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan Kemnaker, catat formasi, cara daftar dan persyaratan
Ada lowongan kerja PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan Kemnaker, catat formasi, cara daftar dan persyaratan /Instagram @cpnsid/

DESKJABAR - Ada lowongan kerja PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Tercatat ada 357 formasi yang dapat diisi, cek juga cara daftar dan persyaratan yang harus dipenuhi oleh pelamar lowongan kerja PPPK Tenaga Teknis Kemnaker ini.

Pembukaan pendaftaran telah dibuka sejak 21 Desember 2022 sampai 6 Januari 2023.

Bagi yang memenuhi persyaratan sebagai PPPK Tenaga Teknis yang akan ditempatkan di sejumlah kantor Kemnaker di seluruh Indonesia

<H2>Jumlah Formasi yang Dibutuhkan</H2>

Ada 357 formasi yang ditawarkan adalah sebagai berikut :

Baca Juga: 3 Pejabat KEJATI JABAR Kompak Respon Dugaan Suap Jual Beli Jabatan Pasca Bupati ANNE RATNA Lantik Pejabat

Pustakawan (2), Widyaiswara (2), Analis Kebijakan (3), Penerjemah (3), Pranata Hubungan Masyarakat (6), Statistisi (6),

Perencana (10), Pranata SDM Aparatur (11),  Pengembang Teknologi Pembelajaran (15).

Pengelola Pengadaan Barang Jasa (18),

Pengantar Kerja (20), Penguji K3 (31),

Analis SDM Aparatur (36), Arsiparis (59),

Pranata Komputer (64), Instruktur (71).

Penempatan di kantor pusat dan 25 kantor Unit Pelaksanaan Teknis Pusat (UPTP) Kemnaker di seluruh Indonesia.

Bagi penyandang disabilitas dapat juga mengirimlan lamaran.

Baca Juga: GUNA Mendukung Operasional Kereta Cepat Pemkot Bandung dan KCIC Bahas Akses ke Stasiun Tegallluar

Tidak lupa untuk melamar dengan menggunakan e-materai untuk surat pernyataan dan surat lamaran.

<H2>Syarat Umum dan Cara Pendaftaran</H2>

Syarat umum seleksi PPPK Tenaga Teknis Kemnaker adalah :

1.Usia antara 20 - 57 tahun

2.Berbadan sehat jasmani dan rohani

3.Memiliki pendidikan D-III Diploma, D-IV Diploma, S-1 Sarjana, S-2 Pascasarjana

4.IPK tidak kurang dari 2,75

5.Bersedia ditempatkan di seluruh kantor wilayah Indonesia

Baca Juga: Gubernur Jabar Ridwan Kamil akan Kerahkan Ribuan PNS ke Mesjid Al Jabbar, Ada Apa Gerangan?

Cara Daftar

Cara daftar seleksi PPPK Tenaga Kesehatan Kemnaker  yaitu :

1.Pendaftaran dilakukan secara online melalui website https://sscasn.bkn.go.id.  persyaratan yang harus dipenuhi disiapkan terlebih dahulu sebelum mengisi formulir pendaftaran.

2.Melakukan validasi data kependudukan

3.Mengikuti seleksi administrasi

4.Tersedia masa sanggah

5.Mengikuti uji seleksi kompetensi dan wawancara

6.Tersedia masa sanggah

7.Pengumuman hasil seleksi

Demikian informasi lowongan kerja PPPK Tenaga Teknis 2022 di lingkungan Kemnaker.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x