Cara Mudah Daftar NPWP Online dan Syarat-syarat yang Harus Disiapkan

- 23 Desember 2022, 06:51 WIB
Ada cara mudah daftar NPWP online dan syarat harus disiapkan.
Ada cara mudah daftar NPWP online dan syarat harus disiapkan. /Ditjen Pajak Kemenkeu

DESKJABAR - Berikut ini adalah cara daftar NPWP online dan syarat-syarat apa saja yang harus disiapkan.

Perlu diketahui, NPWP adalah singkatan dari Nomor Pokok Wajib Pajak.

Buat apa NPWP sehingga harus daftar ? 

Nah, berdasarkan Pasal 1 Nomor 6 Undang-undang Nomor 28 Tahun 2007, NPWP adalah identitas atau tanda pengenal bagi wajib pajak yang diberikan Direktorat Jenderal Pajak (DJP).

Baca Juga: Tempe Goreng Pedas, Temukan Lebih Banyak Lagi Sensasi Kuliner yang Satu Ini

Karena itu, cukup jelas bahwa kepemilikan NPWP wajib dimiliki oleh semua orang.

Nah, dalam kesempatan ini DeskJabar.com akan membagikan bagaimana cara mudah untuk daftar NPWP secara online.

Melansir https://ereg.pajak.go.id, untuk mendaftar NPWP secara online, Anda bisa melakukannya dengan beberapa cara berikut ini adalah langkah-langkahnya:

Baca Juga: Film Avatar 2 The Way of Water Sampai Kapan Tayang di Bioskop Bandung ? 

1. Buka website e-Registration DJP Online atau unduh aplikasi DJP Mobile di Google Play Store atau App Store.

Halaman:

Editor: Kodar Solihat

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x