SEJARAH Hari Ibu, Diputuskan di Kongres Perempuan 1938 di Bandung dan Diresmikan Presiden Soekarno pada 1959

- 22 Desember 2022, 07:11 WIB
Para pejuang perempuan Indonesia yang menjadi tonggak awal ditetapkannya Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember
Para pejuang perempuan Indonesia yang menjadi tonggak awal ditetapkannya Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember /Pustaka Indonesia/

Baca Juga: SELAIN untuk Mensucikan Diri, Inilah Faedah Wudhu Bagi Kesehatan Fisik dan Mental

Pada Kongres Perempuan Indonesia I membahas agenda utama tentang peranan dan persatuan perempuan Nusantara dalam berbagai aspek mulai dari perjuangan kemerdekaan, pembangunan bangsa, hingga perbaikan gizi dan kesehatan ibu dan balita.

Pada Kongres Perempuan Indonesia II pada Juli 1935 di Jakarta, pertemuan menyepakati pembentukan Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan menentang perlakuan tidak wajar kepada buruh wanita di perusahaan batik di Lasem, Rembang, Jawa Tengah.

Hari Ibu Ditetapkan 1938 Diresmikan Presiden Soekarno 1959

Sementara itu penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember diputuskan dalam Kongres Perempuan III tahun 1938 di Bandung.

Baca Juga: Buyback Emas Logam Mulia di Bandung Terakhir Diterima tahun 2022 dan Gambaran Harga

Akhirnya secara resmi Hari Ibu dirayakan setiap tanggal 22 Desember dilakukan oleh Presiden Ir. Soekarno melalui Dekrit Presiden No 316 tahun 1959.

Dekrit Presiden menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu yang selalu diperingati sampai saat ini.

Puncak peringatan Hari Ibu yang paling meriah terjadi pada peringatan yang ke 25 pada tahun 1953 yang berlangsung meriah dan serentak di berbagai kota di Indonesia. Tak kurang dari 85 kota Indonesia dari Meulaboh sampai Ternate merayakan peringatan Hari Ibu secara meriah.***

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah