SEJARAH Hari Ibu, Diputuskan di Kongres Perempuan 1938 di Bandung dan Diresmikan Presiden Soekarno pada 1959

- 22 Desember 2022, 07:11 WIB
Para pejuang perempuan Indonesia yang menjadi tonggak awal ditetapkannya Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember
Para pejuang perempuan Indonesia yang menjadi tonggak awal ditetapkannya Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember /Pustaka Indonesia/

DESKJABAR – Hari ini, Kamis 22 Desember 2022, masyarakat Indonesia merayakannya sebagai Hari Ibu. Namun pengertiannya beda dengan Mother’s Day yang banyak diperingati di negara-negara lain.

Hari Ibu yang selalu dirayakan pada tanggal 22 Desember menjadi momentum bagi masyarakat Indonesia untuk mengingatkan peran perempuan dalam perjuangan dan pembangunan di negeri ini.

Hari Ibu ternyata memiliki sejarah panjang yang lebih dulu dibanding Proklamasi Kemerdekaan RI 17 Agustus 1945.

Hari Ibu diputuskan pada Kongres Perempuan Indonesia 1938 di Bandung, dan diresmikan oleh Presiden RI Ir. Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 menetapkan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional hingga saat ini.

Baca Juga: ATASI Banjir di Wilayah Arcamanik, Pemkot Bandung Bangun Kolam Retensi Cisanggarung

Diawali Kongres Perempuan Indonesia I 1928

Cikal bakal munculnya Hari Ibu yang diperingati setiap tanggal 22 Desember terjadi dengan dilaksanakannya Kongres Perempuan Indonesia I di Yogjakarta pada 22 hingga 25 Desember 1928.

Kongres dilaksanakan 2 bulan setelah para pemuda Indonesia menyatakan Sumpah Pemuda pada 28 Oktober 1928.

Pada kongres pertama di Yogjakarta ini dihadiri 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera, yang melahirkan terbentunya kongres Perempuan yang saat ini dikenal sebagai KOngres Wanita Indonesia (Kowani).

Gerakan yang dilakukan kaum perempuan tersebut tidak lain bahwa petempuan jauh sebelum kongres sudah turut serta dalam perjuangan dan sejak 1912 sudah ada organisasi perempuan.

Bahkan di abad 19 sudah ada pejuang-pejuang perempuan yang sudah kita kenal seperti M. Christina Tiahahu, Cut Nya Dien, Cut Mutiah, R.A. Kartini, Walanda Maramis, Dewi Sartika, Nyai Achmad Dahlan, Rangkayo Rasuna Said dan lain-lain.

Baca Juga: SELAIN untuk Mensucikan Diri, Inilah Faedah Wudhu Bagi Kesehatan Fisik dan Mental

Pada Kongres Perempuan Indonesia I membahas agenda utama tentang peranan dan persatuan perempuan Nusantara dalam berbagai aspek mulai dari perjuangan kemerdekaan, pembangunan bangsa, hingga perbaikan gizi dan kesehatan ibu dan balita.

Pada Kongres Perempuan Indonesia II pada Juli 1935 di Jakarta, pertemuan menyepakati pembentukan Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan menentang perlakuan tidak wajar kepada buruh wanita di perusahaan batik di Lasem, Rembang, Jawa Tengah.

Hari Ibu Ditetapkan 1938 Diresmikan Presiden Soekarno 1959

Sementara itu penetapan Hari Ibu pada tanggal 22 Desember diputuskan dalam Kongres Perempuan III tahun 1938 di Bandung.

Baca Juga: Buyback Emas Logam Mulia di Bandung Terakhir Diterima tahun 2022 dan Gambaran Harga

Akhirnya secara resmi Hari Ibu dirayakan setiap tanggal 22 Desember dilakukan oleh Presiden Ir. Soekarno melalui Dekrit Presiden No 316 tahun 1959.

Dekrit Presiden menetapkan tanggal 22 Desember sebagai Hari Ibu yang selalu diperingati sampai saat ini.

Puncak peringatan Hari Ibu yang paling meriah terjadi pada peringatan yang ke 25 pada tahun 1953 yang berlangsung meriah dan serentak di berbagai kota di Indonesia. Tak kurang dari 85 kota Indonesia dari Meulaboh sampai Ternate merayakan peringatan Hari Ibu secara meriah.***

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kemdikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah