Kunci Jawaban dan Contoh Soal Tertulis PPK dan PPS Pemilu 2024, Lengkap dengan Keterangannya

- 21 Desember 2022, 12:48 WIB
Kunci  jawaban dan contoh soal PPK dan PPS Pemilu 2024 dalam artikel ini terdiri dari 5 butir soal pilihan ganda
Kunci jawaban dan contoh soal PPK dan PPS Pemilu 2024 dalam artikel ini terdiri dari 5 butir soal pilihan ganda /Tangkap layar www.kpu.go.id/

PTPS  juga bertugas membantu masyarakat yang ingin menggunakan hak pilihnya sesuai dengan prosedur yang telah ditentukan.

Selain itu, PTPS  juga bertugas menjaga keamanan di TPS dan memastikan bahwa tidak ada kecurangan atau tindakan yang merugikan kejujuran proses pemungutan suara.

Baca Juga: 7 Nama Daerah di Jawa Barat yang berasal dari Singkatan, Nyeleneh dan Bikin Ngakak

2.Asas pemilu  dalam  Pasal 22E Undang-undang Dasar 1945 adalah berikut ini, kecuali...

  1. adil
  2. terbuka
  3. bebas
  4. langsung
  5. rahasia

Jawaban:b

Keterangan, kebebasan dalam pemilihan umum juga meliputi kebebasan bagi partai politik dan calon untuk bersaing dalam pemilihan secara adil dan merdeka, serta kebebasan bagi media untuk memberikan informasi yang tepat dan akurat tentang pemilihan.

Kebebasan dalam pemilihan umum merupakan salah satu prinsip dasar demokrasi yang harus diakui dan dilindungi oleh setiap negara yang menganut sistem demokratis.

3.Dalam hal Parpol  atau gabungan Parpol menarik calonnya atau calonnya mengundurkan diri, maka

  1. Parpol atau gabungan parpol yang mencalonkan bisa mengusulkan calon pengganti
  2. Parpol atau gabungan Parpol yang mencalonkan tidak bisa mengusulkan calon pengganti
  3. Parpol atau gabungan Parpol yang mencalonkan di diskualifikasi
  4. Parpol atau gabungan Parpol yang mencalonkan bisa saja mengganti dengan membuat surat pernyataan
  5. Parpol boleh saja mengusulkan kembali

Jawaban:b

Keterangan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku, Partai Politik atau gabungan Partai Politik yang mencalonkan tidak dapat mengusulkan calon pengganti setelah proses pendaftaran calon telah ditutup.

Halaman:

Editor: Dendi Sundayana

Sumber: kpu.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x