Suami Wajib Tau! 3 Jenis Nafkah Dalam Islam Yang Wajib Diberikan Kepada Istri, Salah Satunya Nafkah Batin

- 5 Desember 2022, 15:13 WIB
3 jenis nafkah menjadi kewajiban suami kepada istri. /unsplash.com / Jessica Rockowitz
3 jenis nafkah menjadi kewajiban suami kepada istri. /unsplash.com / Jessica Rockowitz /

DESKJABAR – Nafkah merupakan satu kewajiban yang harus ditunaikan oleh seorang suami terhadap istri.

Dalam Islam, nafkah menjadi wajib hukumnya untuk diberikan suami kepada istri baik berupa makanan, pakaian, tempat tinggal yang layak dan lain sebagainya.

Walaupun istri memiliki penghasilan sendiri, nafkah tetap menjadi kewajiban dan tidak bisa dihilangkan untuk dipenuhi seorang suami.

Baca Juga: Kata Ustadz, Perbanyak Hal Ini, Maka Allah SWT Akan Memperbanyak Rezeki Kamu, Segera lakukan

Menurut Ustadz Abdul Somad dalam kanal YouTube Slamet Basuki yang tayang pada 23 Desember 2021, menjelaskan bahwa ada lima perkara yang menjadi hak istri yaitu makan, pakaian, tempat tinggal, pendidikan dan perhatian.

Dan ke lima perkara tersebut menjadi kewajiban yang harus diberikan suami kepada istri karena jika tidak dilaksanakan maka suami menjadi zalim dan kelak akan dimintakan pertanggungjawabannya di akhirat.

Ada beberapa jenis nafkah dalam Islam yang harus dilaksanakan suami terhadap istri sebagai bentuk tanggung jawab suami sebagai kepala rumah tangga.

1. Nafkah Keluarga

Suami sebagai seorang kepala rumah tangga wajib hukumnya untuk mencukupi setiap kebutuhan anak dan istri mulai dari tempat tinggal, makanan, pakaian, pendidikan, hingga kebutuhan sehari-hari.

Nafkah tersebut sangat penting dalam membangun keselarasan keluarga yang dibentuk bersama.

Baca Juga: CEK DISINI! Daftar UMP dan UMK Jawa Barat 2023 Terbaru, Berlaku 1 Januari 2023, Bekasi Tertinggi, Bandung?

Sesuai dengan perintah Al quran surat Al-Baqarah ayat 233 yang artinya adalah sebagai berikut :

“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf. Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.”

 

2. Nafkah Barang Pribadi Untuk Istri

Jenis nafkah kedua yang wajib dipenuhi seorang suami terhadap istri menurut Islam adalah nafkah kebutuhan untuk istri.

Nafkah ini berguna untuk menciptakan keharmonisan dalam keluarga dan bentuk kasih sayang suami terhadap istri.

Nafkah jenis ini tetap harus diberikan kepada istri walaupun istri memiliki penghasilan sendiri.

Hal ini dikarenakan menurut para ulama yang berpendapat bahwa harta penghasilan yang didapat istri merupakan hak pribadi istri, sehingga suami tidak boleh menggunakannya tanpa izin dan ridho dari istri.

Harus juga diperhatikan bahwa uang belanja bulanan berbeda dengan uang untuk nafkah istri.

Karena uang belanja bulanan akan digunakan untuk kebutuhan keluarga sehari-hari sementara nafkah untuk istri hanya untuk kebutuhan pribadi istri.

Baca Juga: KH Abdullah Gymnastiar (AA Gym), Bangun 100 Mushola Sementara MUSTARA Untuk Korban Bencana Gempa di Cianjur

3. Nafkah Batin

Jenis nafkah tidak hanya mengenai materi, namun ada kebutuhan lainnya yang diperlukan demi keharmonisan rumah tangga.

Nafkah batin yang wajib dilaksanakan suami bukan semata hanya soal kebutuhan sex saja karena nafkah batin yang dimaksud adalah nafkah yang diberikan suami terhadap istri yang dapat membuat istri merasa bahagia dan aman.

Baca Juga: UMK Kota Bandung 2023: Buruh Unjukrasa di Gedung Sate Desak Ridwan Kamil Sahkan UMK Jabar 2023 Naik 10 Persen

Cara suami memenuhi nafkah batin demi kebahagiaan istri dan keharmonisan keluarga adalah dengan cara menjaga komunikasi dengan baik, tidak bersikap egois, mengajak keluarga berlibur dan selalu dapat menjaga komitmen pernikahan yang sudah dibuat.***

Editor: Yedi Supriadi

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x