DESKJABAR - Pada, Rabu, 16 November 2022 kemarin, warga Kota Bandung digegerkan dengan temuan dua mayat laki-laki di Jalan Jenderal Sudirman atau di perbatasan Kota Bandung - Cimahi, Jawa Barat.
Satu ditemukan tergeletak di badan jalan Kota Bandung. Dan, sementara satu lagi ditemukan di halaman warung tak jauh dari lokasi pertama.
Keduanya ditemukan tepatnya di Jalan Jenderal Sudirman depan warung batagor Ding's No. 843 RT 02 RW 01, Kelurahan Cijerah, Kecamatan Bandung Kulon, Kota Bandung, Jawa Barat, pada Rabu, 16 November 2022, sekitar pukul 04.00 WIB.
Semula publik bertanya-tanya tentang mayat yang tiba-tiba ditemukan tewas di badan jalan perbatasan Kota Bandung - Kota Cimahi.
Dan publik menduga bahwa mayat tersebut adalah korban pembunuhan. Dan, ternyata benar saja demikian.
Bahwa, memang benar kedua korban itu adalah korban pembunuhan setelah sebelumnya dibegal.
Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol. Aswin Sipayung menjelaskan hal itu.
"Ini kasus pencurian dengan kekerasan terjadi di Jalan Sudirman," kata Aswin Sipayung dalam konferensi pers, Rabu, 16 November 2022 malam.
Dua korban saat ini telah dilakukan otopsi dan hasilnya, memang benar bahwa dua laki-laki yang tergeletak di Jalan perbatasan Bandung - Cimahi itu adalah korban pembunuhan.
"Ada luka tusuk pada tubuh koran. Korban ditusuk dengan menggunakan senjata tajam," kata Aswin.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, korban berinisial MM dan DA. Keduanya diketahui masih remaja.
Aswin menjelaskan, setelah pelaku menusuk kedua korban tersebut, pelaku menggasak dompet korban. Sepeda motor korban pun ikut dibawa kabur.
Sebelumnya, korban itu sedang berjalan di sekitar jalan Jenderal Sudirman, tiba-tiba dipepet dan terjatuh.
Pelaku mengancam korban, karena melawan akhirnya pelaku menusuk korban dan menggodol harta milik korban, dompet hingga sepeda motor.
Usai melakukan olah TKP, polisi langsung bergerak cepat mencari tahu tentang temuan dua mayat tersebut.
Polisi mencari tahu penyebab dan kenapa hal itu bisa terjadi.
Setelah yakin, bahwa itu adalah korban pembunuhan, yang dibuktikan dengan hasil otopsi, polisi lalu melakukan pemeriksaan kepada para saksi.
Baca Juga: Inilah Cara Melihat Khodam Pendamping Diri Sendiri, Gampang Sekali dan Tanpa Ritual
Dan kemudian dicari tahu tentang keberadaan pelaku.
Akhirnya, dalam waktu yang tidak lama, polisi berhasil membekuk pelaku.
Kedua pelaku ditangkap dalam pelariannya oleh penyidik Polsek Bandung Kulon, di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Rabu, 16 November 2022, lima jam jaraknya dari sejak ditemukan kedua korban tersebut.
Pelaku langsung digelandang ke Mapolrestabes Bandung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Baca Juga: Inilah Ciri-Ciri Orang yang Akan Dijadikan Tumbal Pesugihan, Salah Satunya Linglung
Baca Juga: Cara Melihat Orang yang Memakai Ilmu Pelet, Inilah Ciri-cirinya
Diketahui, pelaku masih dibawah umur. Adapun inisialnya, GA (19) dan AN (20).
Dan demikian kami tunjukan wajah kedua pelaku itu berdasarkan konferensi pers pada Rabu, 16 November 2022 malam di Mapolrestabes Bandung, Jalan Merdeka, Kota Bandung, Jawa Barat.
Ini kami tunjukan photo pelakunya pada awal pembuka artikel ini. ***