Silahkan Cek Dana BOS Tahap II Rp747,041 Miliar sudah Masuk Rekening, Cair Melalui BRI, BSI dan Bank Mandiri

- 16 November 2022, 18:38 WIB
Untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah  Kemenag ini wajib melalui Portal BOS.
Untuk mencairkan dana Bantuan Operasional Sekolah Kemenag ini wajib melalui Portal BOS. /Pixabay iqbalnuril/

Baca Juga: 2 Pilihan Tempat Nongkrong dan Kulineran Yang Hits, di Madiun Instagramable, View Cozy, Banyak Area Hijau

Isom menerangkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah tahap kedua ini akan disalurkan untuk 48.660 madrasah.

Bantuan dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah, Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah, dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah.

Sedikit informasi, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar bisa memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.

Baca Juga: Gegara Curhat, Kisah Cinta Cristiano Ronaldo dan Manchester United Terancam Tamat, 3 Klub Ini Bisa Jadi Destin

Sedangkan BOS Kemenag adalah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu operasional sekolah atau madrasah.

lanjut, adapun cara mencairkan dana BOS tersebut wajib melalui Portal BOS.

Lantaran Portal BOS tersebut sudah disahkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020.

Lantas, bagaimana cara atau alur pencairan BOS Kemenag 2022 itu?

Dilansir DeskJabar.com dari situs resmi bos.kemenag.go.id, berikut ini adalah cara atau alur untuk mencairkan dana BOS, yaitu:

Halaman:

Editor: Ferry Indra Permana

Sumber: bos.kemenag.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x