Isom menerangkan bahwa dana Bantuan Operasional Sekolah tahap kedua ini akan disalurkan untuk 48.660 madrasah.
Bantuan dana sebesar itu, kata Isom, terdiri atas Rp540,424 miliar untuk BOS pada 23.923 Madrasah Ibtidaiyah, Rp424,830 miliar untuk BOS pada 16.532 Madrasah Tsanawiyah, dan Rp201,586 miliar untuk BOS pada 8.205 Madrasah Aliyah.
Sedikit informasi, Bantuan Operasional Sekolah (BOS) program yang diusung Pemerintah untuk membantu sekolah di Indonesia agar bisa memberikan pembelajaran dengan lebih optimal.
Sedangkan BOS Kemenag adalah dana dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) untuk membantu operasional sekolah atau madrasah.
lanjut, adapun cara mencairkan dana BOS tersebut wajib melalui Portal BOS.
Lantaran Portal BOS tersebut sudah disahkan melalui SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor 6012 Tahun 2020.
Lantas, bagaimana cara atau alur pencairan BOS Kemenag 2022 itu?
Dilansir DeskJabar.com dari situs resmi bos.kemenag.go.id, berikut ini adalah cara atau alur untuk mencairkan dana BOS, yaitu: