Mendaftar BPJS Kesehatan bisa menggunakan dua cara yaitu : online maupun offline.
Adapun syarat-syarat untuk mendaftar BPJS Kesehatan yaitu :
- Kartu Keluarga
- Kartu Tanda Penduduk (KTP)
- Fasilitas Kesehatan pertama yang dipilih
- Email dan No. HP aktif
- Pas Poto ukuran 3x4 dengan ukuran digital maximal 50 KB
- Halaman depan buku rekening (untuk autodebet iuran BPJS Kesehatan).
Setelah syarat-syarat dipenuhi kemudian anda bisa melakukan pendaftaran secara online dengan mengikuti langkah-langkah sebagai berikut :
- Download aplikasi Mobile JKN
- Buka aplikasi Mobile JKN
- Klik Daftar
- Pilih Pendaftaran Peserta Baru
- Baca Ketentuan Pendaftaran
- Klik setuju
- Masukkan NIK (No. KTP)
- Ketik kode captcha
- Halaman akan akan menampilkan daftar data keluarga dan calon peserta BPJS Kesehatan
- Isi data diri lalu klik
- Selanjutnya pilih fasilitas kesehatan pertama termasuk dokter gigi
- Masukkan alamat email yang aktif
- Klik simpan
- Kode verifikasi akan akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan
- Cek email masuk dan salin kode verifikasi ke aplikasi Mobile JKN. Peserta akan mendapat virtual account pembayaran premi. Pembayaran premi bisa dilakukan di e-commerce, ATM, Mobile banking, minimarket, maupun merchant-merchant BPJS Kesehatan.
Itulah penjelasan tentang kepesertaan BPJS Kesehatan secara mandiri beserta cara daftar secara online. ***