Kabar Gembira, Inilah 3 Tunjangan Guru yang Akan Cair Bulan November 2022, Ayo Siapkan

- 4 November 2022, 20:00 WIB
Ilustrasi tunjangan guru yang akan diberikan bulan November 2022.
Ilustrasi tunjangan guru yang akan diberikan bulan November 2022. /Pexels/Karolina Grabowska /
  1. Tunjangan Insentif Kemenag

Bagi guru yang belum sertifikasi dan guru yang belum melaksanakan program sertifikasi guru, maka akan memperoleh tunjangan insentif Kemenag.

Sebanyak 210 ribu orang akan menerima tunjangan insentif Kemenag ini.

Tunjangan insentif Kemenag ini khusus diberikan kepada Guru Madrasah.

Baca Juga: Bongkar Rahasia Nasi Goreng Ala Chef Hotel Bintang 5, Pedas Gurih, Bisa Jadi Ide Bisnis yang Menguntungkan

Baca Juga: Selesaikan SUTT 150 kV Batang-Weleri, Sistem Kelistrikan Batang dan Kendal Jawa Tengah Semakin Andal

Besaran Tunjangan Insentif Kemenag ini sebesar Rp250 ribu setiap bulan.

Dalam pemberiannya akan dipotong pajak dan dirapel selama satu tahun.

 

  1. Bantuan Subsidi Upah (BSU)

Pemberian BSU ini khusus untuk guru Non PNS yang memiliki BPJS Ketenagakerjaan.

Pihak Kemensos akan memberikan BSU ini sesuai dengan ketentuan dan syarat yang berlaku.

Halaman:

Editor: Natasya Putri Suparman


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah