DESKJABAR – Penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) sudah disalurkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) sejak 28 Oktober 2022.
BSU Tahap 7 2022 ini masih bisa dicairkan di Kantor Pos terdekat.
Untuk mencairkan BSU Tahap 7 2022, bukti yang diperoleh dari aplikasi PosPay juga harus dibawa.
Berdasarkan penelusuran DeskJabar.com melalui aplikasi PosPay, berikut ini cara cek BSU Tahap 7 2022 melalui aplikasi PosPay:
1. Buka PlayStore lalu download aplikasi PosPay.
2. Mengisi username, password, kode OTP dan pin transaksi untuk melakukan registrasi akun. Kode OTP akan dikirimkan melalui SMS.
3. Pilih tombol 'i' di pojok kanan halaman utama aplikasi PosPay yang berwarna merah. Kemudian, pilih logo Kementerian Ketenagakerjaan.
4. Pada bagian 'Jenis Bantuan' kemudian pilih 'Kemenaker 1'.