DESKJABAR - Segera tinggalkan tujuh cara ini.
7 cara yang dimaksud adalah tujuh cara untuk menyembuhkan santet yang diharamkan.
Karena tujuh cara untuk menyembuhkan santet ini termasuk dosa besar yang dilarang Allah dan Rasul-Nya.
Perlu diketahui terlebih dahulu, bahwa santet merupakan bagian dari ilmu hitam diyakini masih ada keberadaannya oleh sebagian orang.
Praktek santet dilakukan dengan menggunakan pertolongan dari iblis.
Karena itu, perlu ditegaskan pengaruh santet tidak akan sampai kepada seseorang kecuali atas izin Allah Swt.
Praktek santet di Indonesia sudah berlangsung sejak zaman dahulu.
Bahkan terdapat dalam undang-undang jawa kuno bahwa barang siapa dengan sengaja mencelakakan orang dengan santetnya, seorang raja boleh membunuhnya.
Diketahui, ada tujuh cara penyembuhan santet yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya.
Hal ini sebagaimana disebutkan, Muliati M dan Irfan dalam jurnal "Sanksi Hukum Terhadap Santet dalam Rancangan Undang-undang KUHP (RUU KUHP) dan Hukum Islam".
Dia menyebutkan, tujuh cara penyembuhan santet yang diharamkan Allah itu masih dilaksanakan oleh sebagian penduduk Indonesia.
Dalam tulisanya Muliati M dan Irfan menyebutkan, 7 cara untuk menyembuhkan santet yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya itu adalah:
1. Menyembelih binatang karena syarat.
2. Memakai benda yang diyakini sebagai penangkal bahaya termasuk syirik.
3. Tiwalah, Ruqyah dan Tamimah yang tergolong syirik
4. Persembahan sesaji kepada yang dipandang memberi berkah.
5. Bernazar bukan karena Allah termasuk syirik.
6. Meminta perlindungan kepada selain Allah.
7. Istighatsah atau berdoa kepada selain Allah.
Itulah tujuh cara penyembuhan santet yang diharamkan menurut Muliati M dan Irfan dalam jurnalnya sebagaimana dikutip DeskJabar.com.
Semoga bermanfaat.***