Maka kata Buya Yahya melanggarnya termasuk dosa dan haram, karena itu untuk kemaslahatan masyarakat banyak.
Jadi ketika ada larangan dari pemerintah, maka harus dipatuhi, dan larangan dalam kebaikan kata Buya Yahya wajib hukumnya untuk ditaati.
"Selagi itu untuk kebaikan hendaklah kita patuhi," kata Buya Yahya.
Dijelaskan Buya Yahya dalam hidup ini jangan egois memikirkan diri sendiri, tetapi harus juga memikirkan orang lain.
Baca Juga: Hehoh, Ada Pria Bisa Menghidupkan Orang Mati, Dua Hari Kemudian Menelepon
Jika menebang pohon dan merusak hutan bisa menyebabkan bencana bagi orang lain, maka hukumnya dosa dan haram.
Hal itu dijelaskan Buya Yahya dalam YouTube Al Bahjah TV dengan judul " Masyarakat menggunakan lahan pertanian. Miliki negara, bagaimana hukumnya? | Buya Yahya menjawab " tayang pada 12 September 2022.
Jadi dalam pandang Islam tidak boleh menebang pohon yang bisa mengakibatkan bencana bagi masyarakat lainya.
Masyarakat juga tidak boleh merusak hutan yang dampaknya bisa mengakibatkan bencana banjir dan longsor.