DESKJABAR - Hukum berobat ke dukun, paranormal atau pengobatan alternatif dibahas Ustadz Abdul Somad.
Tidak dipungkiri di Indonesia ini masih banyak masyarakat yang berobat dan percaya ke dukun, paranormal atau pengobatan alternatif.
Masyarakat masih banyak yang memilih untuk berobat kepada dukun atau pengobatan alternatif agar terbebas dari segala penyakit.
Lalu apa hukumnya berobat ke dukun atau pengobatan alternatif, Ustadz Abdul Somad menjelaskan secara jelas.
Hukum berobat ke dukun atau paranormal atau pengobatan alternatif dijelaskan oleh Ustadz Abdul Somad dan harus dipahami oleh semua umat muslim.
Jadi umat muslim penting mengetahui apa hukumnya berobat ke dukun, paranormal atau pengobatan alternatif agar tidak salah paham.
Kata Ustadz Abdul Somad kalau menderita sakit itu harusnya berobat ke dokter atau pengobatan akupunktur.
Baca Juga: Pemilik Kucing Perlu Tahu, Ini 6 Cara Mencegah Anabul Kesayangan Agar Tidak Terjangkit Toksoplasma